Sukses

PPDB Zonasi Curang, Menko PMK: Kalau Anak-Anak Dididik Curang, Nanti Jadi Koruptor

Dia menilai sistem zonasi masih tetap harus diberlakukan, meski saat ini diwarnai sejumlah masalah dan kecurangan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan para orang tua untuk tak mengajari anak-anak berbuat curang dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Menurut dia, hal tersebut bisa membuat anak-anak berpotensi menjadi calon koruptor.

"Mestinya orangtua juga harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya sudah dididik dengan cara curang, ya itu nanti jadi calon koruptor itu. Ini jadi harus diingat orangtuanya bahwa dia pertama ya harus tanamkan kepada anaknya adalah pendidikan moral," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023).

"Kalau anaknya sudah sejak awal diajari ketika masuk sekolah pun sudah dengan cara curang, apa yang diharapkan dari anaknya nanti?" sambungnya.

Dia menilai sistem zonasi masih tetap harus diberlakukan, meski saat ini diwarnai sejumlah masalah dan kecurangan. Terkait adanya kecurangan yang terjadi dalam PPDB, Muhadjir mengatakan pemerintah daerah harus melakukan tindakan tegas.

Salah satunya, dengan membuat peraturan daerah untuk menegakkan peraturan. Sehingga, ada penindakan tegas yang jelas apabila ada kecurangan-kecurangan dalam proses PPDB.

"Kenapa? Karena pendidikan itu sudah urusan konkuren bukan urusan absoulut, wewenangnya di tangan pemerintah daerah, jadi kalau kecurangan2 itu harus dibiarkan saja, apalagi yang main curang itu adalah para pejabatnya, ini yang akan semakin parah nanti," jelasnya.

Muhadjir juga meminta pemerintah daerah melakukan program pemerataan sekolah, pendidikan. Dia menyampaikan bahwa sistem zonasi bertujuan untuk menciptakan pemerataan pendidikan agar tidak ada sekolah-sekolah favorit yang akhirnya menimbulkan kecurangan.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Program untuk Pemerataan Kualitas

Dia juga mendorong pemda melakukan evaluasi internal untuk memastikan program-program pemerataan kualitas pendidikan ini berjalan dengan benar. Sebab, Muhadjir menemukan kecurangan PPDB sistem zonasi tak terjadi di semua daerah.

"Ini beberapa daerah saja yang kasus ini mencuat. Contohnya, DKI setau saya sekarang ini justru sudah sangat bagus (proses PPDB)," ujar dia.

Muhadjir menilai perlunya Satgas PPDB di masing-masing daerah untuk mengawasi pelaksanaan PPDB. Untuk tingkat SMA/SMK, menjadi tanggung jawab emerintah provinsi, sementara SD/SMP oleh kabupaten/kota,

"Jadi jangan menimpakan kesalahan di tingkat pemerintah pusat, itu sudah terdelegasikan tanggung jawabnya itu ke pemerintah provinsi dan daerah, terutama untuk pemerataan kualitas pendidikan ini," pungkas Muhadjir.