Sukses

Diduga Gelapkan Dana Rp5 Miliar, Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi

Motivator Indonesia Maryono Teguh atau akrab disapa Mario Teguh turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar oleh pelapor Sunyoto Indra Prayitno.

Liputan6.com, Jakarta - Motivator Indonesia Maryono Teguh atau akrab disapa Mario Teguh turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar oleh pelapor Sunyoto Indra Prayitno.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023. Atas terlapor Mario yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Sunyoto, Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, dikutip Jumat (14/7/2023).

Menurutnya, dasar laporan yang ditujukan kepada Mario Teguh. Lantaran kliennya yang telah mengeluarkan uang untuk mengontrak sang motivator tersebut untuk mempromosikan produk skincare miliknya.

Namun demikian, seiring berjalannya waktu, klaim Djamaluddin, Mario Teguh tidak menepati janjinya. Hal itu lantas membuat kliennya merugi sampai Rp5 miliar.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar sekitar Rp5 miliar," ujarnya.

Dalam laporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. Deng N alasan diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilayangkan ke polisi.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," kata dia.

"Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" tambahnya.

2 dari 2 halaman

Tak Mengindahkan Somasi

Adapun langkah hukum ini disebutkan karena Mario Teguh tidak mengindahkan somasi yang sebelumnya sempat dilayangkan pihak Sunyoto. Oleh karena itu akhirnya Sunyoto memilih melaporkan kasusnya ke polisi.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," katanya

Atas laporan ini, Djamaluddin menyampaikan kliennya dalam waktu dekat akan segera menjalani pemeriksaan awal sebagai pelapor oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pun membenarkan adanya laporan terhadap Mario Teguh yang dilayangkan Sunyoto Indra Prayitno.

"Iya benar ada laporan tersebut," ucap Trunoyudo.

Adapun sampai dengan berita ini dimuat, merdeka.com sudah sejak Kamis (13/7/2023) kemarin telah mencoba menghubungi Mario Teguh melalui akun sosial medianya. Namun sampai saat ini tidak ada tanggapan atas informasi soal laporan terhadap dirinya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com