Sukses

Kompolnas Dukung Langkah Kapolri Perkuat Pasukan di Perbatasan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia, mulai dari narkoba, senjata hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh karenanya, nantinya bakal diperkuat atau mempertebal lagi personel di wilayah perbatasan.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia, mulai dari narkoba, senjata hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh karenanya, nantinya bakal diperkuat atau mempertebal lagi personel di wilayah perbatasan.

Hal ini disampaikannya saat rapat dengan DPR Senin 10 Juli 2023.

Langkah yang diambil Kapolri tersebut ternyata sangat disetujui oleh Komisi Polisi Nasional. Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, apa yang dilakukan Kapolri untuk mencegah terjadi kejahatan di Indonesia.

"Sangat setuju adanya penguatan personel Polri di perbatasan, untuk mencegah sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan trans-nasional, termasuk kejahatan penyelundupan orang atau barang (senjata, narkoba, miras, dan lainnya)," kata Poengky dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).

Tak hanya penguatan personel, Kapolri  juga perlu meningkatkan kesejahteraan anggota Korps Bhayangkara yang bertugas di perbatasan.

Selain itu, Sigit juga diminta untuk meningkatkan anggaran, sarana prasarana serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kami melihat memang wilayah perbatasan serba kekurangan, termasuk personelnya juga sangat sedikit jika dibandingkan di Jawa. Padahal kejahatan di perbatasan rawan terjadi," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Sejumlah Wilayah Perlu Penambahan Personel

Selain itu, terkait dengan perlunya penguatan personel di perbatasan. Ia menyebut, beberapa wilayah yang memang perlu dilakukan penambahan personel seperti di Papua dan Papua Barat.

Apalagi, terhadap wilayah Polda yang memang langsung berbatasan dengan sejumlah negara tetangga.

"Semua polda yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, misalnya Papua dan Papua Barat beserta 4 Daerah Otonomi Baru dan Polda NTT," pungkas Poengky.