Sukses

Kasus Pembangunan Jalur Kereta, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Menhub Budi Karya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, keterangan Budi sebagai saksi dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus suap pembangunan jalan kereta.

"KPK nanti akan menjadwalkan ulang, yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Ali kepada awak media, Jumat (14/7/2023).

Terkait kapan pemanggilan ulang dilakukan, Ali memastikan dilakukan sesegera mungkin. Dia berjanji hal itu akan dilakukan secara transparan kepada publik.

"Mengenai waktunya pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media kapan akan dilakukan penjadwalan ulang terhadap saksi dimaksud," jelas dia.

Kemudian, soal materi apa yang hendak didalami dari Budi, Ali mengatakan belum dapat menyampaikannya ke publik. Tetapi diketahui, Budi diposisikan sebagai saksi untuk tersangka Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng.

"Apa saja yang akan nanti didalami? tunggu dulu karena belum hadir tentu belum bisa kami sampaikan apa yang akan menjadi materi pertanyaan ataupun pendalaman oleh tim penyidik KPK," Ali menutup.

 

2 dari 2 halaman

Menhub Budi Karya Sedang Tugas di Luar Kota

Kementerian Perhubungan menyatakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tidak bisa menghadiri pemanggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Sebab, Menhub Budi Karya sedang di luar kota.

"Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada awak media, Jumat (14/7/2023).

Dia pun meminta kepada KPK bisa menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya. "Permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," ujar dia.

Adita memastikan, pihaknya akan kooperatif dan mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. "Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," pungkas Adita.

Sebelumnya diberitakan KPK terus menelisik dan mencari bukti-bukti menguatkan dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran