Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim diperlihatkan sejumlah rekaman video yang berhubungan dengan aktivitas di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Lucky diminta pendapat oleh penyidik saat diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, pada Jumat 14Â Juli 2023.
Baca Juga
"Ada beberapa video yang saya saksikan lalu ditanyalah pendapat saya," kata Lucky di Bareskrim Polri, Jumat malam.
Advertisement
Dia menerangkan, video yang ditunjukkan di antaranya berisi pernyataan Panji Gumilang tentang Al Quran bukan kalam Allah, Allah yang tidak berbahasa Arab dan sebagainya.
Ketika itu, Lucky pun memberikan pendapat sesuai pengetahuan dan keilmuan. Menurut dia, itu suatu hal yang berbeda atau tidak seperti azas kelaziman yang selama ini dipahami.
"Ada beberapa video yang menurut saya itu tadi, membuat menurut saya pribadi kebingungan dalam menafsirkan ini seperti apa," ujar dia.
"Tapi apakah saya menerapkan hal-hal seperti itu? Tidak, saya tidak melakukan hal-hal seperti itu. Dan saya tidak pernah melakukannya kecuali ketika diajarkan salam yang selain Assalamualaikum, karena memang itu spontan," sambung Lucky Hakim.
Â
Korelasi Al Zaytun dan Lucky Hakim
Lucky menerangkan, ia tak tahu-menahu korelasi dengan kehadirannya di Pondok Pesantren Al Zaytun. Tetapi, penyidik punya pertimbangan lain.
"Mungkin ingin tahu ada hubungan apa saya dengan Al Zaytun sehingga saya katakan ya hubungan saya sama Al Zaytun adalah karena saya meminta untuk silaturahmi ini saya buktikan," ujar dia.
Advertisement