Setelah sempat tertunda, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho rencananya akan dilantik sebagai Gubernur Sumut definitif. Dia akan menggantikan Syamsul Arifin yang tersandung kasus korupsi.
Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri mengatakan, pelantikan itu akan dilakukan pada Kamis (14/3/2013). Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan.
"Sudah dikonfirmasi, besok Mendagri yang langsung melantik," katanya di Medan, Rabu (13/3/2013).
Sigit menjelaskan, pelantikan juga tidak akan terhambat meskipun kehadiran anggota DPRD Sumut tidak mencapai kuorum. "Pelantikan itu melalui sidang paripurna istimewa. Jadi, tidak harus kuorum," ujarnya.
Sebagai pimpinan DPRD Sumut, Sigit mengaku sudah mengirimkan undangan menghadiri pelantikan kepada unsur forum komunikasi pimpinan daerah, anggota DPR dan DPD dari Sumut, Bupati/Walikota di Sumut, tokoh masyarakat, dan pimpinan partai politik.
"Pengamanannya juga sudah dikoordinasikan melalui sekretariat dewan," kata Politikus PKS ini.
Pelantikan Gatot didasari Keputusan Presiden Nomor 14/P Tahun 2013 tertanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur dengan masa jabatan 2008-2013.
Pelantikan ini sebelumnya direncanakan pada Kamis 28 Februari di Aula Sasana Bhakti Praja Kemendagri. Namun batal karena ada surat dari Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang meminta Kemendagri menunda pelantikan tersebut. (Ant/Sah)
Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri mengatakan, pelantikan itu akan dilakukan pada Kamis (14/3/2013). Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan.
"Sudah dikonfirmasi, besok Mendagri yang langsung melantik," katanya di Medan, Rabu (13/3/2013).
Sigit menjelaskan, pelantikan juga tidak akan terhambat meskipun kehadiran anggota DPRD Sumut tidak mencapai kuorum. "Pelantikan itu melalui sidang paripurna istimewa. Jadi, tidak harus kuorum," ujarnya.
Sebagai pimpinan DPRD Sumut, Sigit mengaku sudah mengirimkan undangan menghadiri pelantikan kepada unsur forum komunikasi pimpinan daerah, anggota DPR dan DPD dari Sumut, Bupati/Walikota di Sumut, tokoh masyarakat, dan pimpinan partai politik.
"Pengamanannya juga sudah dikoordinasikan melalui sekretariat dewan," kata Politikus PKS ini.
Pelantikan Gatot didasari Keputusan Presiden Nomor 14/P Tahun 2013 tertanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur dengan masa jabatan 2008-2013.
Pelantikan ini sebelumnya direncanakan pada Kamis 28 Februari di Aula Sasana Bhakti Praja Kemendagri. Namun batal karena ada surat dari Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang meminta Kemendagri menunda pelantikan tersebut. (Ant/Sah)