Sukses

Disdik Klaim PPDB DKI Jakarta 2023 Minim Aduan

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 berjalan baik dan minim aduan. Berakhir pada 11 Juli lalu, dalam prosesnya Disdik DKI Jakarta justru banyak melayani permintaan bantuan.

Liputan6.com, Jakarta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 berjalan baik dan minim aduan. Berakhir pada 11 Juli lalu, dalam prosesnya Disdik DKI Jakarta justru banyak melayani permintaan bantuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo menyebut, hampir 90 persen permintaan bantuan masuk ke pihaknya selama proses PPDB baik secara offline maupun online.

"80-90 persen minta bantuan, reset password karena lupa, kemudian minta bantuan gimana sih mau daftarin anak di jalur prestasi, kita jelaskan," kata Purwosusilo kepada Liputan6.com, dikutip Selasa (18/7/2023).

"Kemudian ada juga yang bertanya tentang zonasi, tentang pindah tugas itu gimana, jadi lebih banyak ke call center atau posko itu melayani permintaan bantuan masyarakat terkait dengan teknis," lanjutnya.

Purwosusilo menjelaskan, dalam rangka melayani masyarakat saat PPDB, pihaknya menyediakan layanan call center dan posko di berbagai wilayah dan suku dinas pendidikan. Sehingga, Disdik DKI dapat melakukan kontrol sosial terhadap laporan yang diterima.

"Ada posko di kantor dinas, ada posko di 11 wilayah atau sudin. Kemudian juga setiap satuan pendidikan negeri kami minta bantuannya untuk melayani masyarakat," ucap Purwosusilo.

Sementara itu, kata dia penyampaian aduan difokuskan Cepat Respons Masyarakat (CRM) yang juga terhubung dengan seluruh kanal pengaduan resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Yang aduan justru melalui CRM, melalui pendopo (Balai Kota DKI Jakarta). Kalau yang melalui posko, call center itu banyak permintaan bantuan, permintaan penjelasan," kata Purwosusilo.

 

2 dari 2 halaman

Ada 26.091 Laporan

Purwosusilo menyampaikan, total ada sebanyak 26.091 laporan yang diterima saat proses PPDB berlangsung. Laporan tersebut meliputi aduan, permintaan bantuan, hingga permintaan penjelasan.

"Jadi yang melalui offline melalui posko, dimana ada posko dinas, posko sudin, dan satuan pendidikan itu 6.693," kata dia.

"Kemudian, untuk yang melalui daring, melalui call center baik telepon maupun sosial media, untuk melalui telepon itu 6.975, yang sosmed 12.423," sambungnya.

Menurut Purwosusilo, seluruh laporan yang masuk telah diselesaikan seiring berakhirnya proses PPDB di Jakarta. Tindak lanjut, kata dia dapat dilakukan pihaknya secara cepat.

"Semua clear, bahkan dalam perjalanan PPDB aduannya banyak dan kami langsung tindak lanjuti terkait dengan hal itu. Misalnya ada masyarakat yang lapor tapi melalui pendopo atau CRM kami langsung komunikasikan," tutur dia.

Diketahui, PPDB dengan menerapkan sistem zonasi ini menimbulkan berbagai masalah di sejumlah wilayah Indonesia, seperti ada orang tua peserta didik yang mengukur jarah dari rumahnya ke sekolah menggunakan meteran, hingga ada yang mengakali zonasi dengan cara titip dan memalsukan kartu keluarga (KK).