Sukses

Dirjen Imigrasi: Pengetatan Kebijakan Bebas Visa Tak Pengaruhi Jumlah Kunjungan Turis Asing

Silmy Karim meyakini pengetatan kebijakan bebas visa ke Indonesia tidak mengurangi jumlah kunjungan turis asing.

Liputan6.com, Jakarta - Tingginya ulah turis asing di Indonesia membuat pihak Direktorat Jenderal Imigrasi bertindak. Menurut Dirjen Imigrasi Silmy Karim, pihaknya terus memperketat dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa bagi sejumlah negara.

“Kebijakan bebas visa kunjungan sedang dievaluasi,” tegas Silmy ditemui saat Imifest 2023 di Dharma Negara Alaya Art & Creative Hub, Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).

Meski tengah dilakukan evaluasi, Silmy meyakini pengetatan kebijakan bebas visa ke Indonesia tidak mengurangi jumlah kunjungan turis asing. Berkaca dari Australia, diketahui negara tersebut menetapkan kebijakan wajib visa 100% kepada siapa pun yang melintas atau berkunjung ke Australia. Meski dari Amerika, Jerman, atau Inggris sekali pun.

“Visa inilah yang kemudian menjadi proses seleksi masuknya warga negara asing yang berkualitas sehingga dengan izin Pak Menteri kemudian juga didukung oleh bapak presiden. Kita lakukan evaluasi kebijakan bebas Visa Kunjungan dan nyatanya evaluasi tersebut tidak berpengaruh terhadap kunjungan warga negara asing ke Indonesia, ke Bali pada khususnya,” jelas dia.

Silmy memastikan, upaya dilakukan Imigrasi adalah cara agar mereka yang masuk ke Indonesia adalah turis asing yang terkurasi. Tujuannya demi menciptakan ekosistem sosial yang lebih baik antara warga setempat dan turis asing.

“Jadi khususnya (turis asing) yang ke Bali adalah mereka yang berkualitas,” harap dia.

2 dari 2 halaman

Kuantitas WNA Masuk Bali Meningkat Pasca Pandemi

Berdasarkan catatan, lanjut Silmy, kuantitas warga negara asing (WNA) yang masuk ke Bali pasca pandemi semakin meningkat. Data yang diterima Silmy per hari ini adalah 19 ribu orang.

“Pelintas yang masuk warga negara asing yang melalui Ngurah Rai per hari saat ini kurang lebih sekitar 19.000 WNA,” kata Silmy.

Silmy mencatat, angka tersebut lebih tinggi daripada rata-rata ketika situasicnormal sebelum pandemi Covid-19 yang kisarannya ada di angka 17.000 orang. Diketahui saat ini status darurat pandemi sendiri sudah dicabut oleh pemerintah Republik Indonesia.

“Artinya secara kuantitas ini sudah baik,” Silmy menutup.