Sukses

Polres Indramayu Terima Aduan Terhadap Panji Gumilang, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Zakat

Selain itu, Polisi akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS Ponpes Al Zaytun.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Indramayu telah menerima pengaduan dari seseorang atas nama ASM yang merupakan perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM). Aduan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan zakat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Terkait dugaan penyalahgunaan zakat oleh Ponpes Al-Zaytun Saudara PG bahwa Polres Indramayu pada hari Senin, 17 Juli 2023 telah menerima pengaduan dari ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al-Zaytun Saudara PG," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Dalam aduannya tersebut, ASM disebutnya telah melampirkan dua buah hasil screenshot dari sebuah video yang dijadikan barang bukti.

"Screenshot video liputan seorang jurnalis Tv Nasional Saudara AW dengan Saudara A. Screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh Tv nasional yang didalam acara tersebut bersama perempuan Saudari LS (mantan wali santri al Zaytun)," sebutnya.

Selain itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama.

Lalu, dari hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama Ponpes Al-Zaytun tiga rekening, atas nama Panji Gumilang dua rekening dan atas nama J satu rekening.

"Adapun hasil koordinasi Dittipideksus dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapatkan beberapa nama. AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG)," ujarnya.

"IS sebagai pendiri Al-Zaytun atau saat ini ex Al Zaytun (belum dilaksanakan BAP oleh Dittipidum Bareskrim Polri dan LS sebagai mantan NII (telah dilaksanakan BAP oleh Dittpidum Bareskrim Polri)," sambungnya.

 

2 dari 2 halaman

Rapat Koordinasi dengan Kemenag Terkait Dana BOS Ponpes Al Zaytun

Selain itu, untuk rencana tindak lanjutan yang akan dilakukan pihaknya itu yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS.

"Melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat, melaksanakan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG)," ujarnya.

"Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," pungkasnya.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com