Liputan6.com, Jakarta - Angka kemiskinan di Jakarta mengalami penurunan sebesar 0,09 persen, dari 4,53 persen pada Maret 2020 menjadi 4,44 persen pada Maret 2023. Angka ini juga setara dengan 24,21 ribu jiwa penduduk miskin yang berhasil dientaskan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, langkah yang dilakukan untuk merealisasikan hal tersebut adalah dengan melakukan sinkronisasi data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Data yang akurat sangat dianggap penting untuk digunakan dalam beragam program bantuan sosial kepada masyarakat kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Advertisement
“Dalam mengatasi persoalan kemiskinan di Jakarta, maka Pemprov DKI harus menjaga batas garis kemiskinan supaya tidak masuk lebih dalam lagi. Kita harus jaga batas bawahnya. Jaganya dengan apa, dengan gencar memberikan bantuan sosial atau jaminan sosial kepada masyarakat. Kita tahan di sana,” kata Heru dalam rilis resminya, Rabu (19/7/2023).
Untuk mengurangi kemiskinan, lanjut Heru, Pemprov DKI memberikan berbagai program bantuan sosial. Di antaranya program pangan bersubsidi, Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, Kartu Anak Jakarta, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, Kartu Lansia Jakarta, dan program kesejahteraan sosial lainnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pelatihan-pelatihan melalui Pusat Pelatihan Kerja, pembekalan kewirausahaan Jakpreneur melalui program pemasaran dan fasilitasi permodalan.
Lebih lanjut, Heru juga mengungkapkan tantangan dalam meningkatkan ekonomi di Jakarta. Tantangan pertama adalah situasi pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun belakangan ini. Kemudian, pendatang juga menjadi salah satu tantangan meningkatkan ekonomi Ibu Kota.
Problematika Ibu Kota
"Mobilitas penduduk yang relatif tinggi, seperti banyak pendatang baru di Jakarta yang belum memiliki pekerjaan tetap maupun pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan usahanya terganggu saat pandemi. Hal ini membutuhkan strategi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam sinergi kebijakan pengendalian penduduk, data terpadu berbasis sistem informasi, dan sinkronisasi target pensasaran program pusat-daerah, utamanya untuk target sasaran penduduk non-KTP DKI,” jelas Heru.
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Advertisement