Sukses

Soal Kisruh PPDB 2023, Jokowi: Selesaikan Baik-Baik di Lapangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut sejumlah permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 memang terjadi di semua daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut sejumlah permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 memang terjadi di semua daerah. Namun, dia menekankan agar permasalahan itu dapat diselesaikan dengan cara yang baik.

"Masalah lapangan selalu ada di semua kota, kabupaten, maupun provinsi ada semuanya, tapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan," jelas Jokowi dikutip dari siaran pers, Kamis (20/7/2023).

Dia menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan anak-anak Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah. Menurut Jokowi, pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan tersebut.

"Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku telah mengantongi data kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Dia mengatakan kasus PPDB memang terjadi di hampir semua daerah, namun jumlahnya tak banyak.

"Kalau kita lihat level kasusnya masih sporadis ya. Saya sudah punya data, ya ndak banyak-banyak amat kasusnya itu, hanya memang menyebar hampir seluruh daerah ada kasus," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 18 Juli 2023.

Menurut dia, kasus PPDB seharusnya bisa diselesaikan di masing-masing daerah, tak perlu sampai pemerintah pusat. Muhadjir pun meminta pemerintah daerah cermat dalam membuat perencanaan PPDB itu agar pelaksanananya tak terlalu mepet dengan penerimaam siswa baru.

"Begitu juga dengan SMA, mestinya kan juga anak yang sekarang kelas 3 di lokasi itu terutama kan sudah tahu akan menjadi calon siswa SMA dimana, sehingga kalau ada masalah-masalah yang belum selesai itu bisa diselesaikan jauh-jauh hari sebelum PPDB," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Kualitas Pendidikan Belum Merata

Terlepas dari praktik kecurangan dalam proses PPDB, Muhadjir menyebut hal tersebut menandakan ada persepsi di masyarakat bahwa kualitas pendidikan belum merata. Hal ini, kata dia, menjadi tugas pokok pemerintah daerah untuk segera meratakan kualitas pendidikan di daerahnya.

"Kalau sudah merata dan persepsi masyarakat juga sama bahwa ini sekolah di mana pun ini sama, saya kira enggak ada masalah sepertinya," ucap Muhadjir.