Sukses

Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Diduga Masuk ke Komisi I DPR, Ini Respons Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon terkait kabar adanya aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespon terkait kabar adanya aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI. Sejauh ini, penyidik masih mencari alat bukti atas berbagai hasil pemeriksaan dan pengakuan terdakwa dalam perkara tersebut.

“Saya belum bisa katakan di situ (terbukti tidaknya aliran dana ke Komisi I DPR). Ya terbukti atau enggak itu kan nanti di persidangan,” tutur Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Menurut Prabowo, kalau hanya berdasarkan hasil penyidikan, pihaknya belum menemukan bukti adanya aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI.

“Belum. Kita itu mencari alat bukti yang cukup. Pengakuan itu belum menjadi alat bukti yang cukup karena tersangka itu bisa mengingkari. kita harus kuatkan dengan, alat bukti itu kan saksi, seribu saksi itu ya satu alat bukti saksi, sementara kita butuh dua alat bukti,” jelas dia.

Untuk itu, kata Prabowo, penyidik Jampidsus Kejagung masih terus bekerja demi mengusut tuntas kasus korupsi BTS 4G BAKTI kominfo.

“Masih kita dalami,” Prabowo menandaskan.

Sebelumnya, Kejagung terus mendalami setiap keterangan dari terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Salah satunya terkait pengakuan adanya sosok atas nama Nistra Yohan, yang disebut menjadi penerima dan perantara penggelontoran uang Rp70 miliar terkait perkara tersebut.

“Orangnya belum ada. Sampai sekarang tidak ada, belum hadir (pemeriksaan),” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 11 Juli 2023.

2 dari 3 halaman

Staf Ahli Anggota Komisi I DPR

Berdasarkan informasi, Nistra Yohan merupakan staf ahli anggota Komisi 1 DPR Sugiono dari kader Partai Gerindra. Adapun perihal dugaan aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPr RI, sejauh ini masih digali alat bukti atas informasi tersebut.

“Ya sampai sekarang alat buktinya kan belum ada itu (aliran Rp70 miliar ke Komisi I). Ya mudah-mudahan dia datang lah,” jelas dia.

Nistra Yohan memang telah beberapa kali diminta untuk hadir dalam pemeriksaan, dalam rangka mengusut berbagai dugaan dan pencarian alat bukti kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Hanya saja, dia tidak kunjung hadir dan dikabarkan telah berada di luar negeri.

“Belum tahu (di Malaysia atau di mana), kan panggilan masih. Kecuali tersangka diuber,” Febrie menandaskan.

3 dari 3 halaman

Pastikasi Kasus Diusut Tuntas

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap 11 nama diduga penerima uang penanganan perkara, yang tercatat dalam BAP terdakwa Irwan Hermawan (IW).

“Itu akan dipanggil semua, makanya saya nggak tahu nih jadwalnya, kan hari-harinya ada tuh,” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Senin 10 Juli 2023.

Menurut Febrie, pihaknya tentu mendalami informasi yang disampaikan terdakwa dan menelusuri alat bukti yang ada. Sebab, hal itu diperlukan untuk memastikan kebenaran dibandingkan hanya sekedar pengakuan.

“Yang jelas kita konfirmasi kebenaran-kebenarannya. Kemudian kita juga tanya ke Irwan, kasihnya di mana, tempatnya di mana, kapan waktunya. Itu nanti perlu didalami,” jelas Febrie.