Sukses

Gubernur Kaltim Sebut Daerahnya Siap Hadapi Pesta Demokrasi 2024

Menurut gubernur, dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan pemilu, jika pun ada risiko keributan, dapat lebih mungkin diminimalisir.

Liputan6.com, Balikpapan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor memastikan, kondisi daerah dalam suasana aman dan kondusif, di tengah perkembangan politik menjelang pesta demokrasi 2024. Hal itu disampaikan Isran saat membuka Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakor Forkopimda) untuk memantau perkembangan politik menjelang Pemilu Serentak 2024 awal Juli 2023. 

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu menegaskan, Kaltim termasuk wilayah yang sangat kondusif dalam menyelenggarakan pesta demokrasi. Baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg). 

Namun, berdasarkan data yang diperoleh, Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu yang memperlihatkan lima wilayah yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan tinggi menjelang pemilu serentak 2024. Wilayah-wilayah tersebut antara lain DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. 

 

Isran mengaku, mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan pemilu. Terlebih, jika dibandingkan dengan Jawa, jumlah penduduk Kaltim jauh lebih rendah. Sehingga risiko keributan bisa lebih diminimalisir. 

"Selama penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, baik itu pilpres, pilkada, maupun pileg, Kaltim telah menunjukkan kondisi yang sangat kondusif. Kaltim adalah wilayah yang aman dan tidak terlalu sulit dalam penyelenggaraannya. Tapi hal ini tidak boleh membuat kita lengah," kata Isran. 

Dia pun meminta kepada pihak terkait, agar mengawasi dan memantau perkembangan politik di setiap daerah kabupaten/kota. Terutama kepada Kepolisian Daerah (Polda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodam VII Mulawarman, dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, terkait kesiapan Kaltim menghadapi pemilu serentak tahun 2024.

 

 

(*)