Sukses

Imigrasi Jakarta Timur Door to Door Layani Pembuatan Passport Hingga ke Cibinong

Layanan Eazy Passport ini dilakukan di tempat pemohon langsung, dengan tujuan untuk mempermudah pemohon dalam hal mendapatkan paspor dengan cara yang lebih efisien dan praktis.

Liputan6.com, Jakarta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur sukses menggelar Eazy Passport di RW 18, Kelurahan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 216 pemohon yang merupakan wara setempat tercatat mengajukan penerbitan dan perpanjangan passport biasa dan elektronik.

Pelayanan door to door tersebut digelar tiga hari dari tanggal 18, 20 dan 21 Juli 2021. Pemohon penerbitan passport datang dari berbagai kalangan, baik itu anak maupun dewasa.

"Dengan adanya layanan Eazy Passport, memudahkan warga masyarakat untuk mengurus dokumen passport secara kolektif, mudah, nyaman dan terjangkau," kata Aditya, Ketua RW 18, Karadenan, Sabtu (22/7/2023).

Aditya mengapresiasi pihak Imigrasi Jakarta Timur yang telah menerima permohonan warganya dalam pengurusan passport.

"Kami dari Pengurus RW 18 Kelurahan Karadenan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak Kantor Imigrasi Jakarta Timur yang telah memberikan layanan prima dalam pembuatan passport kolektif kepada warga kami," katanya.

Layanan Eazy Passport ini dilakukan di tempat pemohon langsung, dengan tujuan untuk mempermudah pemohon dalam hal mendapatkan paspor dengan cara yang lebih efisien dan praktis.

Sejak pandemi Covid-19 melanda tanah air, akses pelayanan publik dihadapkan pada tantangan untuk tetap menjaga kualitas pelayana prima, namun secara bersamaan juga harus memperhatikan aspek keselamatan penyedia dan pengguna layanan melalui penerapan protokol kesehatan. Pemerintah terus berupaya untuk mencegah penyebaran virus dengan mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satunya membatasi masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah. 

 

2 dari 2 halaman

Layanan Kolektif

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi, yang memiliki core business dalam pelayanan kemigrasian, terus berupaya mencari solusi layanan publik ditengah adaptasi kebiasaan baru. Pada tanggal 30 Juni 2020, melalui Surat Edaran Plh. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang layanan Eazy Passport.

Jajaran imigrasi memulai inovasi terbaru dalam bidang pelayanan paspor di masa Pandemi COVID-19. “Kamu dirumah saja, Biar Imigrasi yang datangin kamu”. Tagline ini menjadi slogan dalam memberikan pelayanan Eazy Passport.

Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling. Layanan ini diberikan kepada Perkantoran pemerintah maupun swasta, Institusi pendidikan; komunitas atau organisasi hingga komplek perumahan.