Sukses

Ironi, Uang Dimaling Tapi Pedagang Ikan di Bekasi Ini Enggan Lapor Polisi: Takut Kena Biaya

Meski lokasi pasar berdekatan dengan Polsek Bantargebang, Bekasi, namun korban mengaku belum melaporkan pencurian tersebut ke polisi lantaran khawatir dimintai biaya.

Liputan6.com, Jakarta Seorang pedagang ikan di Pasar Baru Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pencurian, Sabtu 22 Juli 2023 pagi. Pria bernama Deni itu mengalami kerugian hampir Rp 7 juta.

Pencurian tersebut terekam kamera CCTV. Deni menduga pelaku telah mengincarnya karena mengetahui seluk beluk kegiatannya saat berdagang.

Meski lokasi pasar berdekatan dengan Polsek Bantargebang, Bekasi, namun korban mengaku belum melaporkan pencurian tersebut lantaran khawatir dimintai biaya.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengenakan kaos putih dan tas selempang hitam, berjalan menghampiri lapak korban. Pria tersebut langsung mengambil tas milik korban di dalam lapak dan bergegas pergi.

"Pas saya pergi ngambil ikan, 30 detik kemudian dia (pelaku) nyampe, langsung masuk ke lapak saya, ngambil tas saya," kata korban saat ditemui Liputan6.com di lokasi.

Mirisnya, pencurian tersebut terjadi tak berselang lama setelah korban pergi untuk mengambil ikan di kios sebelah. Karenanya korban menduga dirinya sudah diincar oleh pelaku.

"Mungkin udah lama diincar saya. Pergi ambil ikan sekitar dua menit, saya nggak ngeh (pelaku mencuri)," ujar korban.

Akibat peristiwa ini, korban yang baru dua bulan berjualan ikan itu mengaku kehilangan uang hasil dagang sebesar hampir Rp 7 juta.

"Perkiraan sekitar Rp 6,5 juta atau lebih, ya pokoknya hampir Rp 7 juta," akunya.

Meski ada bukti rekaman CCTV, namun korban mengaku belum melapor ke pihak kepolisian setempat yang letaknya berdepanan dengan pasar.

"Belum (melapor), takut kena biaya," ucapnya.

Alasan korban tersebut seolah menyiratkan masih adanya stigma masyarakat yang beranggapan lapor polisi harus bayar.

 

2 dari 2 halaman

Polisi Tegaskan Tak Ada Biaya untuk Melapor

Terkait hal ini, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menegaskan tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin membuat laporan polisi.

"Tidak ada itu, tidak ada biaya sama sekali untuk membuat laporan polisi," tegas Erna saat dihubungi.

Ia pun mengimbau masyarakat agar mengabaikan isu yang berkembang tersebut. Erna meminta masyarakat untuk tak ragu melapor apabila menjadi korban kejahatan.

"Bagaimana kita mau tindaklanjuti kalau tidak melapor," tandasnya.