Liputan6.com, Jakarta - Kebudayaan lokal yang ada pada setiap daerah memperkaya kebudayaan nasional. Sehingga, perlu dilestarikan oleh masyarakat setempat.
Demikian disampaikan Anggota MPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Siti Mukaromah, dalam kegiatan Sosialisasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-undang Dasar 1945, yang berlangsung di Cilacap, seperti dikutip Minggu (23/7/2023).
"Komunitas penginyongan bagian dari budaya Indonesia. Budaya lokal yang harus dijaga sebagai khasanah kebhinekaan Indonesia," kata Siti Mukaromah yang akrab disapa Erma.
Advertisement
Dirinya mencontohkan, budaya Kuda Lumping yang ada di Banyumas Raya.
"Ada momen dimana penunggang kuda lumping yang dianggap kesurupan. Penunggangnya makan beling, dan sebagainya. Jangan dianggap sebagai kemusyrikan," ujarnya.
Tiap Daerah Miliki Identitas Sendiri
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI ini, tiap daerah memiliki entitas tersendiri. Antar satu daerah dengan daerah lain tidak sama.
Dalam konteks ini, masyarakat khususnya generasi muda harus menyadari kebhinnekaan sebagai kekayaan Indonesia yang mempersatukan bangsa ini.
Advertisement