Sukses

KPK Klarifikasi Harta Menpora Dito Ariotedjo, Diajak Bikin Program Pencegahan Korupsi

KPK telah mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Menpora Dito Ariotedjo.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. Dalam klarifikasi yang dilakukan melalui sambungan telpon, Dito memberikan penjelasan yang masuk akal terkait kepemilikan asetnya.

"Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelepon Menpora. Nanyain ini apa dalamnya, suratnya apa, kan dia enggak lampirin surat apa-apa loh," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Pahala menjelaskan, dalam mengisi LHKPN, pejabat negara tak diwajibkan menyertakan bukti pendukung. Para wajib lapor hanya diminta memperkirakan nilai kepemilikan aset dan memasukkan asal usul harta yang didatanya dengan bermodalkan kejujuran.

Pahala mengatakan, salah satu yang diklarifikasi KPK ke Dito Ariotedjo yakni kepemilikan aset yang berstatus hadiah. Menurut Pahala, Menpora salah mengisi penjelasan aset dimaksud. Pahala menjelaskan aset hadiah itu bakal diganti Dito menjadi hibah tanpa akta.

"Beliau (Dito) akan mengganti LHKPN-nya, yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," ucap Pahala.

Dia menjelaskan Menpora Dito memberikan respons positif saat diklarifikasi LHKPN-nya. Bahkan, kata Pahala, Dito mengajak KPK membuat program pencegahan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Beliau mengundang KPK, bikin program pencegahan di sana. Besok mungkin jam delapan pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya," kata Pahala.

 

2 dari 2 halaman

LHKPN Menpora Dito

Pahala mengaku senang melihat keaktifan Dito untuk mencegah terjadinya korupsi di kementeriannya. Apalagi, menurut Pahala, Kemenpora merupakan lembaga yang unik dibanding kementerian lainnya.

"Kementerian ini agak unik kan, cabor (cabang olahraga) gitu, ya. Kita sudah usul bikin sistem saja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, sudah lah pakai sistem saja," kata Pahala.

Diketahui, Menpora Dito Ariotedjo melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyampaikan LHKPN pada 12 Juli 2023. Dito melaporkan memiliki harta Rp 282.465.579.658 atau Rp 282,46 miliar.

Dari kekayaan tersebut, terbesar berasal dari tanah dan bangunan yang mencapai Rp 187,59 miliar. Tercatat lima tanah dan bangunan yang dimiliki. Dari hasil sendiri tercatat tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 26 miliar. Sedangkan sisanya hadiah.

Harta terbesar lainnya berasal dari surat berharga senilai Rp 89,34 miliar. Ia juga kantongi kas dan setara kas Rp 13,39 miliar. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp 6 miliar. Di sisi lain, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin mencapai Rp 2,18 miliar.

Selain itu, Dito Ariotedjo memiliki utang sebesar Rp 16,06 miliar. Dengan demikian, total hartanya Rp 282,46 miliar.