Sukses

Buntut Main Game Slot Saat Rapat, Cinta Mega Terancam Sanksi Pergantian Antarwaktu

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memastikan adanya sanksi kepada Cinta Mega, buntut main game slot saat sapat DPRD DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memastikan adanya sanksi kepada Cinta Mega termasuk kemungkinan mempertimbangkan kembali penempatannya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 karena main gim saat rapat DPRD DKI.

"Sanksi banyak, contohnya, apakah yang bersangkutan masih layak dicalonkan kembali  atas kejadian itu," kata Gembong kepada wartawan di Jakarta, Senin 24 Juli 2023.

Gembong menuturkan keputusan tidak dicalonkan menjadi bakal caleg merupakan tahapan paling ringan sebagai sanksi yang diberikan kepada Cinta. Menurut dia, sanksi yang lebih berat bisa saja pergantian antarwaktu (PAW). Namun hal itu partai yang akan menentukan.

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta telah memberikan peringatan keras untuk kasus yang disebutnya menjadi hal baru terjadi di ruang rapat paripurna DPRD DKI dan hal itu sudah disampaikan kepada DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

"Sanksi baru besok malam dibahas dalam rapat pleno DPD Partai," katanya yang dilansir dari Antara.

DPD PDIP DKI Jakarta akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri lebih detail agar objektif dalam memberikan keputusan. Terlebih, hal ini menjadi atensi DPP PDI Perjuangan DKI Jakarta.

"Saya minta maaf kepada semua warga Jakarta dan pelanggaran sepenuhnya kita serahkan kepada Badan Kehormatan DPRD DKI," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Pastikan Ada Sanksi

Gembong Warsono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/7) juga memastikan ada sanksi kepada Cinta Mega. Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi kembali kesalahannya.

"Pasti (kena sanksi), tinggal kadar sanksinya saja. Artinya berat, sedang atau ringan," katanya.

Selain itu, Gembong juga mengungkapkan tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain gim merupakan aset negara. "Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Nggak mungkin kita sita," kata Gembong yang menambahkan bahwa alat komunikasi elektronik tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota Dewan.