Liputan6.com, Tulungagung Dalam rangka menjamin ketersediaan bahan baku pengolahan pindang, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong skema kemitraan para pelaku usaha di sektor tersebut. Skema tersebut didorong karena pemenuhan terhadap kebutuhan bahan baku pindang tidak bisa berasal dari satu titik, namun harus ada komunikasi antar penyedia bahan baku.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo mengatakan bahwa pemindang sebagai salah satu pahlawan ekonomi nasional. Dirinya menyebut, di Jawa Timur terdapat 1.098 pengolah pindang dan khusus di Tulungagung serta Trenggalek, terdapat masing-masing 30 dan 39 unit pengolah pindang.
Baca Juga
"Sebagai produk olahan tradisional yang sangat digemari masyarakat karena rasanya enak, tahan lama, kaya kandungan protein, dan harganya terjangkau, pindang juga memegang peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi di sektor hilir perikanan," kata Budi.
Advertisement
"Manfaat pemindangan tersebut turut berdampak pada aspek sosial-ekonomi masyarakat, yaitu serapan dan upah tenaga kerja, meningkatnya pendapatan melalui nilai tambah produk, serta tumbuhnya sektor ekonomi lain," jelasnya.
Budi menyebut, perputaran usaha pemindangan nasional yang dihitung berdasar nilai penjualan produk pindang sekitar Rp16 triliun. Ia menerangkan bahwa jumlah itu belum memperhitungkan efek ganda sektor ekonomi lain.
"Saya berharap produk pindang yang saat ini sebagian besar masuk ke pasar basah, juga dapat memperluas masuk ke pasar retail modern dengan kualitas yang prima," ujarnya.
Optimalkan Peran Pelaku Usaha
Dalam FGD (Focus Group Discussion) Fasilitasi Kemitraan Pengadaan dan Penyimpanan Bahan Baku Pemindangan di Tulungagung, Direktur Logistik Ditjen PDS, Berny A. Subki, mengungkapkan tujuan FGD tersebut untuk mengoptimalkan peran pelaku usaha dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku pindang melalui kemitraan pengadaan dan penyimpanan ikan.
"Pertemuan para supplier, distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan," ungkapnya.
"Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan," jelas Berny.
Dirinya juga mengatakan bahwa itu meliputi pemasok, distributor, dan pengolah pindang yang berasal dari Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, Lugu Tri Handoko mengatakan bahwa pengasapan dan pemindangan sebagai komoditas olahan hasil perikanan yang digeluti mayoritas masyarakat Tulungagung. Ia menyebut, pengolah pindang tersebar di Kecamatan Bandung, Campurdarat, dan Gondang.
"Saya berharap fasilitasi kemitraan pengadaan dan penyimpanan bahan baku pemindangan ini dapat membawa dampak positif kepada seluruh stakeholders," ujarnya.
"Semoga mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha perikanan di Tulungagung terhadap ketersediaan ikan dan jaminan keamanan pangannya,” jelas Lugu.
(*)
Advertisement