Sukses

Menkominfo Budi Arie Janji ke Jokowi Proyek BTS Rampung Tahun 2023

Budi mengatakan Presiden Jokowi telah memerintahkannya untuk fokus menuntaskan pembangunan proyek BTS.

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G rampung tahun 2023. Budi juga menjanjikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Nanti dong. Nanti ada progresnya deh, nanti penuh kejutan. Tenang aja. Kita Sudah bilang Bapak Presiden, yakin Pak, tahun ini akan tuntas," kata Budi Arie usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/7/2023).

"Saya yakin ini program, ini proyek pembangunan BTS bisa selesai 2023," sambungnya.

Dia menyampaikan Presiden Jokowi telah memerintahkannya untuk fokus menuntaskan pembangunan proyek BTS. Budi menuturkan dirinya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah hukum dalam proyek BTS.

"Kita laporkan progresnya (kepada Jokowi), koordinasi kita kemarin ke Kejaksaan Agung untuk masalah hukum biar diselesaikan oleh APH (aparat penegak hukum) dan kita menuntaskan proyek BTS ini," jelasnya.

Budi mengakui adanya tantangan di daerah tertentu dalam pembangunan BTS pada daerah-daerah terluar, salah satunya Papua. Namun, dia menargetkan menara BTS dapat terbangun di semua wilayah Indonesia.

"Kita berharap yang direncanakan kemarin itu bisa terbangun semua. Bisa yakin. Tahun ini akan selesai dan kita pikirkan gmn ngetesnya. Soal kualitas nanti ada problem. Di telekomunikasi nanti ada soal service man. Mungkin daerah lain ada yg bagus ada yg ga. Nanti pasti perlu adjustmendi beberapa hal. Ini soal wilayah juga," pungkas Budi Arie.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Johnny G Plate Tersangka

Dalam perkara ini, mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan pendukung Kominfo periode 2020—2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

Dalam surat dakwaan juga disebutkan sejumlah pihak yang mendapat keuntungan dari proyek pembangunan tersebut, yaitu Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000,00; Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI dan kuasa pengguna anggaran (KPA) menerima uang Rp5 miliar; Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) menerima Rp453.608.400,00.

Selanjutnya, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitechmedia Sinergy menerima Rp119 miliar; Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta; Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan 2,5 juta dolar AS; Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima Rp2.940.870.824.490,00; Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 menerima Rp1.584.914.620.955,00; dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 mendapat Rp3.504.518.715.600,00.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.