Sukses

Gelar OTT, KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Ali belum bersedia membeberkan identitas pejabat Basarnas yang diamankan tim penindakan lembaga antirasuah. Dugaan kuat penangkapan terjadi atas kasus suap.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat Selasa (25/7/2023). Salah satu penyelenggara negara yang turut diamankan yakni pejabat Basarnas.

"Betul (yang ditangkap pejabat Basarnas)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Ali belum bersedia membeberkan identitas pejabat Basarnas yang diamankan tim penindakan lembaga antirasuah.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan jajaranya menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023). Operasi senyap dilancarkan tim penindakan di wilayah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Ghufron belum merinci pejabat negara yang diamankan tim penindakan. Namun dia menyebut penangkapan terhadap oknum itu dilakukan berkaitan dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

"Aras dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata dia.

Ghufron meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penindakan. Pasalnya, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.