Sukses

KPK Total Mengamankan 8 Orang dalam OTT Pejabat Basarnas

Dalam operasi senyap, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pejabat Basarnas, perwira TNI AU Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT). Total KPK mengamankan delapan orang termasuk Letkol Afri dalam operasi senyap, Selasa (25/7/2023).

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8 an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Diketahui Letkol Afri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas. Selain Letkol Afri, tim penindakan juga mengamankan beberapa pihak swasta.

Ali Fikri menyebut, Letkol Afri diamankan di wilayah Cilangkap. "Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," ujar Ali.

Ali mengatakan, dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan.

"Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan jajaranya menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023). Operasi senyap dilancarkan tim penindakan di wilayah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Ghufron belum merinci pejabat negara yang diamankan tim penindakan. Namun Ghufron menyebut penangkapan terhadap oknum itu dilakukan berkaitan dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Pejabat Basarnas Masih Diperiksa

Ghufron meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penindakan. Pasalnya, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," pungkasnya.