Liputan6.com, Jakarta - Peristiwa polisi menembak sesama rekan anggota kembali terjadi. Korban atas nama Bripda IDF meninggal dunia ditembus timah panas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, peristiwa itu terjadi di bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada Minggu, 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” tutur Ahmad kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Advertisement
Menurut Ahmad, pihaknya menangkap dua tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa polisi tembak polisi tersebut.
“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” jelas dia.
Polisi Tak Pandang Bulu
Ahmad menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum terhadap anggota yang melanggar, baik terkait etik, disiplin, serta tindak pidana.
“Yg pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” Ahmad menandaskan.
Advertisement