Sukses

Berantas Korupsi Jadi Tantangan, Praktisi Hukum Tegaskan Komitmen Tak Jadi Pengacara Koruptor

Praktisi Hukum JJ Amstrong Sembiring menegaskan komitmennya untuk tidak menjadi pengacara yang menangani pelaku dalam kasus korupsi dan narkoba. Menurut dia, hal itu adalah bentuk integritas.

Liputan6.com, Jakarta - Praktisi Hukum JJ Amstrong Sembiring menegaskan komitmennya untuk tidak menjadi pengacara yang menangani pelaku dalam kasus korupsi dan narkoba. Menurut dia, hal itu adalah bentuk integritas.

"Memberantas koruptor menjadi tantangan. Mengutip ucapan mantan Perdana Menteri China Zhu Rongji, Siapkan 100 peti mati untuk para koruptor, dan gunakan 99 peti itu, sisakan satu peti untuk saya bila saya korupsi," kata Amstrong dalam keterangan pers diterima, Rabu (26/7/2023).

Amstrong mengaku, hal itu menjadi tekadnya saat ikut seleksi sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) tahun 2019. Kala itu, dia meyampaikan gagasan perbaikan sistem bisa dilakukan salah satu modernisasi pelayanan agar lebih baik ke depannya.

"KPK perlu bertindak menyeret para koruptor ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, perlu edukasi dan kampanye secara kontinyu bertemakan antikorupsi," ujar dia.

Amstrong meyakini, KPK dibentuk dengan tujuan meningkatkan hasil guna dan daya guna dalam pemberantasan korupsi di Indonesia secara profesional, intens, dan berkesinambungan.

2 dari 2 halaman

Buku dan Puluhan Jurnal

Diketahui, JJ Amstrong Sembiring adalah seorang dosen hukum selama 6 tahun yang telah melahirkan 11 buku. Salah satu bukunya berjudul “Dialektika Konsumen”.

Selain itu, pria kelahiran Jakarta 26 Juli ini juga menerbitkan puluhan jurnal hukum dengan karyanya yang kerap dijadikan tesis dan antitesis di bidang hukum.

Sebagai praktisi di bidang hukum, saat ini dirinya tengah menangani kasus mafia tanah dan kasusnya sedang berjalan di PN Jakarta Selatan.

"Dari kecil cita-cita saya itu ingin menjadi ahli Teknik Kimia meski kandas di tengah jalan. Menjadi pengacara panggilan hati," dia menandasi.

Video Terkini