Sukses

Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Digelar Hari Ini, Kamis 27 Juli 2023

Dewan Pengawas KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan sidang kepada Johanis Tanak untuk hadir dalam sidang hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak bakal digelar hari ini, Kamis (27/7/2023). Sidang rencananya diselenggarakan secara tertutup untuk umum.

"Sidang sesuai jadwal," ujar anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

Albertina mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan sidang kepada Johanis Tanak untuk hadir dalam sidang hari ini. Sebelumnya diketahui sidang perdana ini akan digelar pada Senin, 24 Juli 2023 kemarin, namun Johanis manngkir.

"Sudah (berkirim surat ke Johanis)," kata Albertina.

Senada, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan tak ada perubahan dalam sidang Johanis Tanak pada hari ini. Haris menyebut, sidang akan digelar secara tertutup.

"Sidang bersifat tertutup pukul 09.00 WIB," kata Haris.

Diberitakan, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyatakan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ditunda hingga Kamis, 27 Juli 2023. Penundaan dilakukan lantaran Johanis mangkir dengan alasan cuti.

"Pak Johanis-nya enggak datang, ditunda menjadi Kamis, 27 Juli 2023," ujar Albertina di Gedung ACLC KPK Rasina Said, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Albertina menyebut Johanis sebagai terperiksa harus hadir dan mengikuti jalannya sidang etik. Dewas berharap Johanis kooperatif terhadap proses etik internal lembaga antirasuah.

"Iya (Johanis wajib hadir)," kata Albertina.

 

2 dari 3 halaman

Johanis Tanak Dilaporkan ke Dewas KPK

Johanis Tanak sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK lantaran berkomunikasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.

Namun laporan ICW tersebut tak diteruskan ke dalam sidang etik. Meski demikian, Dewas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik lainnya berkaitan dengan hal tersebut. Dewas pun menyatakan akan melanjutkannya ke sidang etik.

Dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak kali ini lantaran diduga menghapus isi chat antara dirinya dengan Idris Sihite usai menjabat sebagai pimpinan KPK.

Sebelumnya, Johanis Tanak buka suara terkait viralnya komunikasi dirinya dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktir Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite di media sosial. Dalam komunikasi terselip kalimat 'bisalah kita cari duit'

Terkait dengan komunikasi tersebut, Johanis tak menampik percakapan tersebut terjadi pada Oktober 2022. Johanis menyebut dirinya bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya bersahabat dengan beliau (Idris), saya satu kantor dengan beliau dulu. sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Jumat (14/4/2023).

Johanis mengklaim percakapan itu terjadi sebelum dirinya memasuki usia pensiun di Kejagung dan belum menjadi komisioner KPK. Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini dan menjelang memasuki usia pensiun. Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah, kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan,” kata dia.

3 dari 3 halaman

Percakapan Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba

Johanis mengklaim, tidak ada konteks pembicaraan negatif dengan Idris, yang saat ini juga sempat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

"Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan," kata Johanis.

Meski bersahabat, Johanis mengklaim baru mengetahui kalau Idris saat ini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba dan juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Johanis mengetahuinya lantaran Idris menjadi saksi dalam kasus yang ditangani KPK.

"Terus terang saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba," kata Johanis.

Oleh karena itu, Johanis menegaskan tidak ada yang salah dalam percakapannya dengan Idris. Pasalnya, saat itu dirinya belum terpilih dan belum dilantik sebagai Pimpinan KPK.

"Kecuali kalau saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belm melaksanakan,” tegas Johanis.

Berikut isi percakapan keduanya yang beredar di media sosial:

Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tlp. Salam Sehat J. Tanak

Idris: Malam Pa

Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja

Idris: Mantaaaaap pak

Johanis: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.

Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.

Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)

Idris: Bagus sekali pak.