Sukses

Hasil Otopsi Bripda IDF: Tewas dengan 1 Luka Tembak Tembus dari Kuping Kanan ke Kiri

Jenazah Bripda IDF atau Ignatius Dwi Frisco yang meninggal dunia karena ditembak rekannya sendiri rampung diotopsi. B

Liputan6.com, Jakarta Jenazah Bripda IDF atau Ignatius Dwi Frisco yang meninggal dunia karena ditembak rekannya sendiri rampung diotopsi. Bripda IDF diotopsi di RS Polri Sukanto Jakarta dan kini sudah dipulangkan untuk dimakamkan.

"Kita kan kemarin nunggu orang tuanya nunggu keluarganya. Sudah di otopsi, sudah dibawa pulang ke Pontianak ya," kata Kepala Rumah Sakit (Karumit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Dari hasil otopsi, Bripda IDF tewas dengan satu luka tembak yang tembus dari kuping kanan ke kiri. Hal itu mengkonfirmasi sebagai video beredar di media sosial terkait perban yang melilit di kepalanya.

"Oh itu bukan konsumsi wartawan (hasil otopsi). Yang penting ada luka tembak 1 aja. Kamukan sudah tau, di video itu kan bener. Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri," ungkapnya.

Hariyanto menegaskan, tidak ada luka lain yang bersarang di tubuh Anggota Densus itu. Selain dari satu luka tembak yang terdapat di bagian kuping.

"Nggak ada (luka lain) sudah itu sudah benar itu, dari videonya sudah. Dilaksanakan di sini udah bener, kemudian kenanya hanya luka tembak satu aja," bebernya.

Polisi mulai menganalisa rekaman CCTV di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor untuk mengusut kematian Bripda IDF yang tertembak dua rekannya. 

"Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP. Menganalisa salah satunya menganalisa CCTV," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Adapun rekaman CCTV yang tengah dianalisa mulai dari arah jalan sampai titik tempat kejadian penembakan. 

"Saya belum tau bayangannya ya. Tapi yang jelas analisa CCTV apakah CCTV di ruangan. Apakah di luar ruangan menuju lokasi atau TKP saya gak bisa gambarkan," tuturnya.

Nantinya, kata dia hasil penyelidikan pemeriksaan CCTV akan dijelaskan oleh Polres Bogor bersama Bidpropam Subdit Paminal Polda Jawa Barat.

"Kronologisnya nanti akan disampaikan oleh Kapolres Bogor karena lokus delictinya di wilayah hukum Polres Bogor. Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami mengembangkan dan menganalisa," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

Benarkan Anggota Densus 88

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri buka suara atas kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) yang tertembak oleh rekannya Bripda IMS dan Bripka IG. Mereka adalah anggota Densus 88 yang saat kejadian berada di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor.

"Mereka anggota Densus," kata Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi, Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).

Aswin menjelaskan penyebab kejadian tertembaknya Bripda IDF terjadi akibat kelalain dua rekannya. Ketika Bripda IMS hendak mengeluarkan senjata namun tiba-tiba meletus dan mengenai Bripda IDF.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas. Kemudian meletus dan mengenai rekan nya yg berada di depannya," tuturnya.

Atas kejadian itu, Aswin pun menyatakan tidak ada pertengkaran sebelum insiden. Hal itu guna meluruskan terkait isu beredar soal penyebab tertembaknya Bripda IMF karena dipicu pertengkaran.

"Tidak ada (pertengkaran) Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," sebutnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kelalaian itu dilakukan oleh Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi.

"Tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Kronologi Penembakan tewasnya Bripda IDF terjadi pada 23 Juli 2023, sekitar pukul 01.40 Wib bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor. Dimana telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan tewasnya Bripda IDF.

"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," kata Ramadhan.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tambah Ramadhan.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com