Sukses

Sekda Sri: Kaltim Sudah Terapkan Green Development Sejak 14 Tahun yang Lalu

Sejak 14 tahun yang lalu, Kalimantan Timur sudah berinisiatif untuk menerapkan green development.

Liputan6.com, Jakarta Sekeretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa provinsi Benua Etam tersebut telah mengagas smart environment sebagai bagian dari smart city sejak lama. Dirinya juga menyebut, sejak 14 tahun yang lalu, Kalimantan Timur sudah berinisiatif untuk menerapkan green development.

"Saat ini, ketika bersisihan dengan IKN, kita sudah jauh sebelumnya sudah punya komitmen tentang pembangunan hijau. 14 tahun yang lalu dari 2008 kita sudah punya deklarasi pembangunan hijau dan kita integrasikan ke RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) agar bisa diturunkan ke perangkat daerah yang lain," ungkapnya di sela-sela acara Digital Transformation Indonesia Conference Expo 2023 di JI EXPO, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

"Kami juga membentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim dan membuat regulasi terkait mitigasi perubahan iklim," jelas Sri.

Dirinya juga mengatakan bahwa Pemprov Kaltim membentuk deklarasi perkebunan berkelanjutan. Hal itu bertujuan agar perusahaan yang memiliki konsesi lahan perkebunan agar tidak menggunakan lahan yang memiliki nilai karbon tinggi untuk ditanam.

"Awalnya mendapat penolakan dari perusahaan, tapi karena sawit perlu isu eco friendly, justru ini menjadi hal yang baik jadi mereka malah mendukung," kata Sri.

Ia mengungkapkan bahwa potensi pembangunan hijau di Kalimantan Timur sangat besar. Pasalnya, sebanyak 89% perkebunan di Kalimantan Timur adalah kelapa sawit serta 51% perkebunan sawit itu mampu memberikan kontribusi untuk pengurangan emisi.

"Kurang lebih 645 ribu hektare lahan bernilai karbon tinggi yang tidak ditanami oleh pekebun. Hal ini memberikan kontribusi dalam green development," ungkapnya.

2 dari 3 halaman

Dapat 110 Juta US Dollar

Sri juga menyebut bahwa komitmen Kalimantan Timur yang sudah dijalankan membuat provinsi tersebut membangun letter of intent (LoI) dengan Bank Dunia terkait pengurangan emisi karbon pada 2019 lalu. 

"Kesepakatan ini mengharuskan Kalimantan Timur menjaga dan merehabilitasi hutan dan perkebunan dengan cara mengurangi emisi karbon dari tahun 2022 hingga 2025 sebesar 22 juta ton," sebutnya.

"Kesepakatan ini tidak bukan hanya komitmen belaka, tapi ada benefit yang didapat, yakni carbon fund senilai 5 US dollar dan dalam kontrak 22 juta ton tersebut, kita mendapatkan 110 juta US dollar," tambah Sri.

Selain itu, dirinya mengungkapkan, tahun 2021, pengurangan emisi karbon sudah melampaui target Bank Dunia. Pasalnya, pengurangan emisi Kalimantan Timur sudah mencapai 30 juta ton.

"Pada 2022, Bank Dunia sudah memberikan uang muka untuk carbon fund sebesar 20,9 juta US Dollar atau sekitar Rp300 miliar sebagai reward dari perjanjian kerja sama," ungkap Sri.

"Kami mengalokasikan dana ini untuk masyarakat adat dan sebagian besar dialokasikan melalui lembaga independen," imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Telah Menyalurkan Dana Kompensasi

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur, isran noor menyatakan bahwa Pemprov Kalimantan timur telah menyalurkan dana kompensasi penurunan emisi karbon kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkati dan tujuh kabupaten.

Alhamdulillah dana sudah masuk, selanjutnya saya minta seluruh OPD maupun kabupaten yang telah menerima dana kompensasi bisa melaksanakan kegiatan di tingkat lapang sesuai tugas, pokok, dan fungsinya,” ujarnya.

Isran mengatakan, dana tersebut sebelumnya diterima Pemerintah Pusat oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan RI. Kemudian, dana ini dibagi kepada Pemerintah Pusat mulai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BPDLH, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tujuh kabupaten dan satu kota di Kaltim serta masyarakat.

“Kami harapkan dana ini bisa bermanfaat besar bagi masyarakat. Alhamdulillah, dari Kaltim, kita bisa berjuang untuk negara, dengan mendapatkan dana dari Bank Dunia,” katanya.

 

(*)