Sukses

Wamenkumham Irit Bicara Usai Dimintai Keterangan soal Penyelidikan Gratifikasi Rp7 Miliar

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej irit bicara usai dimintai keterangan berkaitan dengan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej irit bicara usai dimintai keterangan berkaitan dengan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. Eddy Hiariej tak menjelaskan dengan gamblang setiap pertanyaan yang terlontar dari awak media.

"Enggak ada apa-apa. Bukan, bukan. Nanti (sama) pak ini ya," ujar Eddy seraya menunjuk tim kuasa hukumnya usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatab, Jumat (28/7/2023).

Eddy tak menjawab saat ditanya soal pemeriksaanya kali ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya.

"Saya enggak mau jawab, nanti beliau (kuasa hukum) saja," kata Eddy.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang sekitar pukul 13.25 WIB dan langsung masuk ke dalam lobi dan menuju bagian informasi lembaga antirasuah.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Eddy Hiariej akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. Dugaan penerimaan gratifikasi itu dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, tim penasihat hukum Indonesia Police Watch (IPW) Deolipa Yumara menyebut dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah masuk tahap penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

2 dari 3 halaman

Dilaporkan Ketua IPW

Dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham Eddy Hiariej diketahui dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

"Kita sudah ajukan surat permintaan informasi, sudah diterima oleh KPK hari ini tanggal, 5 Mei 2023. Sudah dijawab oleh KPK bahwasanya persoalan Dumas (pengaduan masyarakat) yang diadukan oleh IPW yang diduga Pak Wamenkumham ini, sudah masuk taraf penyelidikan," ujar Deolipa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 5 Mei 2023.

Deolipa berharap penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Eddy Hiariej ini segera dituntaskan oleh KPK. Dia berharap dari penyelidikan ini nantinya bisa ditingkatkan ke penyidikan.

"Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Enggak lama lagi penyidikan. Cuma kadang-kadang, KPK penyelidik lama nih, kita minta dipercepat dan mereka ya sudah atensi ini supaya dipercepat ini," kata Deolipa.

Deolipa mengaku, ditingkatkan penanganan kasus dari laporan menjadi penyelidikan ini lantaran KPK sudah meminta keterangan beberapa pihak. Namun Deolipa mengaku tak diberitahu siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK.

"Permintaan keterangan saksi, sudah dong, kalau sudah lidik sudah ada pemeriksaan saksi. Nah itu yang tidak dikasih tahu (saksi yang sudah diperiksa), pokoknya sudah masuk lidik artinya sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan," kata dia.

3 dari 3 halaman

Kasus Gratifikasi Rp7 Miliar

Diketahui, Sugeng melaporkan dugaan pemerimaan gratifikasi oleh Eddy Hiariej melalui asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana sebesar Rp7 miliar. Penerimaan itu disebutkan Sugeng terjadi pada April 2022 sampai dengan Oktober 2022. 

Pelaporan itu terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT CLM. Sebab, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).

Menanggapi laporan tersebut, Eddy mengaku tak mau mempersoalkannya.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten prinadi) saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (13/3/2023).