Sukses

Minta Maaf ke TNI hingga Isu Brigjen Asep Guntur Mundur, Pegawai Kecewa Sikap Pimpinan KPK

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengungkapkan rasa kecewa terhadap sikap pimpinan KPK, usai adanya permohonan maaf ke TNI terkait kasus korupsi Basarnas hingga munculnya isu pengunduran diri PIt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Liputan6.com, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengungkapkan rasa kecewa terhadap sikap pimpinan KPK, usai adanya permohonan maaf ke TNI terkait kasus korupsi Basarnas hingga munculnya isu pengunduran diri PIt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama. Brigjen Asep Guntur Rahayu merupakan senior, abang, dan orang tua kami di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi,” tulis keterangan dari Pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan KPK, Sabtu (29/7/2023).

Dalam dua hari terakhir, lanjut keterangan tertulis, baik publik maupun pegawai KPK dikagetkan dengan pemberitaan atas tiga peristiwa yang kontradiktif dan regresif. Pertama, pada Kamis, 27 Juli 2023 pukul 19.30 WIB, Wakil Ketua KPK Alex Marwatta mengumumkan Kabasarnas Henri Alfiandi menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa, berikut tersangka lainnya baik swasta maupun oknum militer.

“Pada momen ini, terjadi suatu kebanggaan dan pujian serta dukungan baik oleh publik maupun internal KPK atas capaian prestasi dalam pengungkapan kasus korupsi,” beber keterangan itu.

Kemudian pada Jumat, 28 Juli 2023, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melakukan konferensi pers dan menyatakan tim penyelidik KPK telah khilaf dan lupa dalam melakukan tangkap tangan atau OTT terhadap prajurit TNI aktif.

“Pada momen ini, terjadi suatu kebingungan dan keheranan serta tanda tanya besar baik di kalangan publik maupun internal KPK atas apa alasan dan hal yang melatar belakangi pernyataan saudara Johanis Tanak tersebut,” tulisnya.

Selanjutnya di hari yang sama, beredar kabar di media terkait pengunduran diri Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan KPK sekaligus Direktur Penyidikan KPK, di mana seluruh tanggung jawab atas perkara Basarnas seolah-olah hanya di tangan dan keputusannya sendiri.

2 dari 2 halaman

Mengecewakan Internal KPK

“Pada momen ini, terjadi suatu hal mengagetkan dan mengecewakan baik di kalangan publik maupun internal KPK. Di kalangan publik yang awam, tentu muncul serangkaian prasangka negatif dan pertanyaan retoris bahkan sinis atas peristiwa tersebut,” terangnya.

“Sedangkan di kalangan internal KPK khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan bahkan mengkambinghitamkan bawahan,” tandasnya.