Sukses

Ziarah Makam Soeharto, KNPI Ingatkan Pentingnya Pemuda Mengenang Jasa Para Pendahulu

Haris menjelaskan bahwa presiden Soeharto memiliki jasa besar kepada pemuda.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurua Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama menyebut pemuda Indonesia bangga dan bersyukur kepada Presiden Kedua Soeharto atas perhatiannya kepada pemuda.

Hal tersebut disampaikan Haris saat Ziarah Kebangsaan dalam rangkaian HUT Emas KNPI di Astana Giribagun, Sabtu Siang (29/7/2023). Pengurus DPP KNPI, Organisasi Kepemudaan dan DPD KNPI seluruh Indonesia hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.

Haris menjelaskan bahwa presiden Soeharto memiliki jasa besar kepada pemuda.

"Presiden Soeharto yang merupakan bapak pembangunan, juga merupakan Pembina KNPI yang peduli kepada pemuda" Jelas Haris.

Haris juga menyampaikan pentingnya pemuda mengingat dan mengenang jasa para pendahulu.

"Kami datang ke sini, memastikan komitmen pemuda dan saya mengajak DPD KNPI seluruh Indonesia untuk menjaga komitmen kita dalam melanjutkan niat para pendahulu kita untuk ikut aktif dalam pembangunan bangsa" Tandas Haris.

Kedatangan DPP KNPI dan rombongan disambut baik oleh pengurus Museum Makam Astana Giribangun.

 

2 dari 2 halaman

KNPI Dukung Jaksa Agung Sikat Oknum Jaksa yang Terima Suap

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung keputusan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menindak anak buahnya yang menerima suap dari pengusaha tambang ilegal. Sebab, kesalahan tersebut tidak bisa ditoleransi.

"Aparat penegak hukum yang memanfaatkan tanggung jawab demi kepentingan pribadi adalah kesalahan fatal. Selain melakukan pidana, tindakan itu jelas-jelas berdampak buruk terhadap penanganan hukum ke depannya karena merusak muruah institusi dan kepercayaan publik," Koordinator Bidang DPP KNPI, Rasminto, Jumat (28/7).

"Maka, tindakan tegas yang dilakukan Jaksa Agung adalah tindakan yang patut didukung. Sebab, ini akan memberikan kepercayaan kepada publik bahwa penegak hukum, khususnya kejaksaan, profesional," sambungnya.

KNPI berharap langkah baik yang telah dimulai Jaksa Agung tersebut itu dilanjutkan dengan memproses pidananya. Pangkalnya, penerimaan suap melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).