Liputan6.com, Jakarta Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu berencana mengundurkan diri dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-polemik kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Rencana Asep mengundurkan diri itu tertuang dalam surat yang akan ditujukan kepada pimpinan KPK. Asep berencana mengundurkan diri lantaran merasa bertanggung jawab atas polemik dalam OTT yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi.
Baca Juga
Apalagi, Asep dan jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sempat disalahkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak atas polemik ini. Namun, keinginan Asep mengundurkan diri mendapat penolakan dari pegawai lembaga antirasuah. Pegawai ingin Brigjen Asep tetap memimpin tim penindakan dan penyidik.
Advertisement
Rupanya, keinginan pegawai ini juga disambut oleh Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Saat apel pagi dengan para pegawai KPK, Firli sempat mengutarakan harapannya agar Brigjen Pol Asep tetap memimpin tim penindakan memberantas korupsi.
"Tadi pas apel, Firli bilang agar dirdik dan plt deputi penindakan tetap bertugas," ujar sumber internal Liputan6.com, Senin (31/7/2023).
Menurut sumber penegak hukum itu, dalam apel tak dijelaskan lebih lanjut soal sikap Brigjen Asep apakah tetap ingin mengundurkan diri atau bertahan. Meski demikian, sumber menyebut bahwa Brigjen Asep hari ini hadir di gedung KPK dalam rangka audiensi antara pegawai dan pimpinan KPK. Audiensi berkaitan dengan polemik OTT di Basarnas.
"Masuk, (Asep) jadi moderator di acara dialog pimpinan pegawai," kata dia.
Diketahui, para pegawai KPK yang bekerja di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sempat berkirim surat kepada pimpinan KPK setelah OTT Basarnas menjadi polemik. Para pegawai geram lantaran Johanis Tanak menyalahkan kinerja mereka.
Para pegawai meminta agar pimpinan KPK meminta maaf kepada publik, lembaga KPK, dan pegawai KPK. Kemudian mendesak pimpinan meralat pernyataan yang menyalahkan tim penyelidik. Permintaan ketiga yakni agar pimpinan KPK mundur dari jabatan karena bersikap tidak profesional.
Puisi Pegawai KPK: Sungguh Enak Jadi Pimpinan, Dia yang Putuskan, Pegawai yang Disalahkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan pasca-menetapkan Kepala Basarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiansyah dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.
Selain dua prajurit TNI, KPK menjerat tiga tersangka swasta yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, dan Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.
Adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengumumkan Kabasarnas Henri dan Letkol Afri sebagai tersangka. Alex, sapaan Alexander Marwata mengumumkannya pada Rabu, 26 Juli 2023.
Pengungkapan kasus yang diduga melibatkan Kabasarnas Henri ini menuai polemik. Pihak TNI tak terima dua prajurit aktifnya dijadikan tersangka oleh KPK. Pihak TNI menyebut KPK mengangkangi prosedur yang ada di militer.
Pihak TNI, yang diwakili Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko mendatangi markas antirasuah pada Jumat, 28 Juli 2023. Sebelum mendatangi KPK, Marsda Agung lebih dahulu menggelar jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Usai pertemuan dengan pimpinan KPK, Marsda Agung dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menemui awak media di depan lobi markas antirasuah. Di hadapan awak media, Johanis Tanak meminta maaf atas karena menjerat dua prajurit TNI aktif. Alih-alih bertanggung jawab atas apa yang terjadi, Johanis Tanak malah menyalahkan jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Disalahkan oleh pimpinan, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu yang menjabat Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyidikan KPK mengajukan pengunduran diri. Asep Guntur merasa tak bisa mengemban amanah yang diberikan kepadanya.
Asep Guntur sudah mengirimkan pesan kepada pimpinan KPK soal rencana pengunduran dirinya. Namun, pegawai KPK yang berada di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi belum mau ditinggalkan oleh Asep Guntur. Mereka mencoba menahan Asep Guntur.
Hingga kini, masih belum dipastikan apakah Asep Guntur akan mengundurkan diri atau tetap bertahan karena desakan dari para pegawai KPK. Para pegawai meminta Asep bertahan dan mendesak komisioner KPK yang seharusnya mengundurkan diri dan bertanggung jawab atas polemik ini.
Tak hanya mendesak komisioner KPK mundur, salah satu pegawai KPK juga menyindir tingkah Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri cs dalam polemik ini. Sindiran dituangkan dalam bentuk puisi pantun yang dia kirim ke imel pegawai dan pimpinan KPK.
Salah satu sumber internal Liputan6.com membenarkan adanya imel dari pegawai berisi puisi pantun tersebut.
Advertisement
Berikut puisi pantun pegawai KPK
Berikut puisi pantun pegawai KPK
Mohon izin rekan dan pimpinan saya sedikit berpantun;
Bertebar gugus bintang di awan, indah terlihat dari kejauhan,
Izinkan saya mengucapkan salam, semoga pimpinan dan sekalian dapat keberkahan
Sungguh enak menjadi bintang, bintang muncul saat malam
Pimpinan berhasil akan menjadi bintang, jangan sampai ada masalah sembunyi tangan
Terbitnya malam maling berkeliaran, sudah selayaknya ada kewaspadaan
Perintah pimpinan dikerjakan, perkembangannya dilaporkan
Rumah tetangga kemalingan, malingnya kita amankan
Sudah selayaknya menjadi pimpinan, harus berada di garis depan
Maling sudah diamankan, tali diikatkan
Pimpinan yang ambil keputusan, anggota disalahkan
Tetangga marah bukan kepalang, maling yang salah kita yang tumbang
Pimpinan di garis depan tuk menghadang, bukan takut untuk menyalahkan dan menghilang
Tetangga datang bintang berkelipan, awan badai bertaburan hujan
Andai menyinggung terkhilaf perkataan, ku mohon maaf dan kehadiranmu pimpinan
Masa pandemi sudah ditiadakan, tetapi cuci tangan sampai bersih
Mari kawan rapatkan barisan, saya cukupkan salam dan terimakasih
 Â