Sukses

Sempat Diultimatum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Hadir di KPK

Mulsunadi Gunawan merupakan tersangka yang sempat diultimatum KPK agar mendatangi gedung KPK pasca-diumumkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Basarnas.

Liputan6.com, Jakarta Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

"Betul, informasi yang kami terima, hari ini Senin, (31/7/2023), satu tersangka pihak swasta MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Mulsunadi merupakan tersangka yang sempat diultimatum KPK agar mendatangi gedung KPK pasca-diumumkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT, KPK tak sempat mengamankan Mulsunadi.

"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.

Penetapan tersangka diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (26/7/2023) malam. Ada lima orang yang menyandang status sebagai tersangka. Salah satunya HA (Henri Alfiandi).

"HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023," kata Alexander.

Sementara itu, empat tersangka lainnya yakni Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, dan Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas RI.

2 dari 2 halaman

OTT KPK

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.

Berdasarkan penyelidikan, KPK kemudian menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Henri diduga menerima suap melalui Afri selama dua tahun mencapai Rp88,3 miliar.

"Menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka," ujar dia.

Pengungkapan kasus ini menuai polemik lantaran menjerat dua prajurit TNI aktif. Puspom TNI menilai apa yang dilakukan KPK tak sesuai prosedur. Sementara KPK menyebut dalam eskpose atau gelar perkara sebelum menetapkan dua prajurit TNI ini juga dihadiri Puspom TNI.