Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Johanis tak membela anak buahnya di jajaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dalam polemik pengungkapan kasus pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Baca Juga
Para pegawai kecewa dengan Johanis Tanak karena pegawai menganggap Johanis memiliki sifat yang pengecut.
Advertisement
"Penyidik sangat merasa kecewa dengan sikap tidak ksatria Tanak dan Alex serta Ghufron. Kami tidak rela dipimpin pengecut," ujar sumber internal Liputan6.com, Senin (31/7/2023).
Sumber menyebut pegawai merasa heran dengan sikap Johanis yang takut adanya intimidasi. Padahal, Johanis hanya bekerja di balik meja. Kalau pun pergi, Johanis selalu mendapatkan pengawalan. Sementara penyelidik dan penyidik yang bekerja di lapangan lebih riskan dengan intimidasi.
Diketahui, saat konferensi pers, Johanis meminta maaf kepada TNI dan menyalahkan anak buahnya lantaran menetapkan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Johanis mengambinghitamkan anak buahnya yang sudah bekerja mengungkap adanya tindak pidana korupsi di tubuh Basarnas usai menerima kedatangan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko di markas antirasuah pada Jumat, 28 Juli 2023.
Pernyataan Johanis Tanak ini menuai protes dari para pegawai KPK. Bagaimana tidak, dalam setiap gelar perkara atau ekspose yang menentukan seseorang sebagai tersangka selalu melibatkan unsur pimpinan KPK. Dan pimpinan KPK lah yang menyetujui dan tidak seseorang sebagai tersangka.
Apalagi, saat jumpa pers pengungkapan kasus ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan penetapan tersangka terhadap dua prajurit TNI aktif ini sudah berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Alex juga dalam paparannya menyebut dalam ekspose turut dihadiri pihak Puspom TNI.
Alex menggelar jumpa pers kasus ini pada Rabu 26 Juli 2023. Namun, dua hari kemudian KPK didatangi Danpuspom TNI Marsda Agung yang kemudian menjadi awal mula terjadinya pengambinghitaman terhadap para pegawai KPK. Johanis Tanak menyebut tim penindakan KPK khilaf.
Pernyataan Johanis Tanak ini membuat para pegawai tak terima.
"Bukankan penetapan tersangka juga melalui proses yang panjang dan mekanisme ekspose perkara yang dihadiri pimpinan dan berlaku keputusan yang menganut asas kolektif kolegial," ujar pegawai dalam surat yang diterima Liputan6.com dari pegawai KPK.
Pegawai kian geram terhadap pimpinan menyusul Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang juga Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengajukan pengunduran diri. Asep merasa bertanggungjawab atas apa yang sudah terjadi.
Namun pegawai meminta Brigjen Asep tetap bertahan dan mendesak komisioner KPK yang seharusnya mundur dari jabatan. Mereka mendesak komisioner KPK mundur dari jabatan karena bersikap tidak profesional.
"Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK maupun pegawai KPK," tulis mereka.
Karier Johanis Tanak di KPK
Johanis Tanak belum satu tahun menjadi pimpinan KPK. Dia dilantik pada 20 Oktober 2022 menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur dari jabatan komisioner lantaran diduga menerima gratifikasi ajang balap motoGP Mandalika.
Namun, belum satu tahun menjadi pimpinan KPK, Johanis sudah dihadapkan dengan kasus pelanggaran etik. Johanis tengah menjadi terperiksa karena menghapus isi percakapannya dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.
Sidang perdana etik Johanis Tanak digelar oleh Dewan Pengawas KPK pada Kamis, 27 Juli 2023, atau satu hari sebelum Johanis membuat pernyataan yang mengambinghitamkan anak buahnya di jajaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Berikut isi percakapan keduanya yang beredar di media sosial:
Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tlp. Salam Sehat J. Tanak
Idris: Malam Pa
Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja
Idris: Mantaaaaap pak
Johanis: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.
Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.
Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)
Idris: Bagus sekali pak.
Terkait dengan komunikais tersebut, Johanis tak menampik percakapan tersebut terjadi pada Oktober 2022. Johanis menyebut dirinya bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya bersahabat dengan beliau (Idris), saya satu kantor dengan beliau dulu. sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Jumat (14/4/2023).
Johanis mengklaim percakapan itu terjadi sebelum dirinya memasuki usia pensiun di Kejagung dan belum menjadi komisioner KPK. Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
“Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini dan menjelang memasuki usia pensiun. Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah, kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan,” kata dia.
Advertisement