Sukses

Top 3 News: Pimpinan KPK Akui Terima Teror yang Ancam Nyawa Usai Ungkap Kasus Suap Basarnas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan dirinya mendapatkan ancaman atau pun teror dalam beberapa hari terakhir. Itulah top 3 news hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan dirinya mendapatkan ancaman atau pun teror dalam beberapa hari terakhir. Itulah top 3 news hari ini.

Ghufron mengungkap, teror terjadi usai KPK mengungkap adanya tindak pidana suap di Basarnas yang diduga melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi.

Awalnya Nurul Ghufron membahas soal adanya pihak yang sengaja ingin membunuh karakternya dengan menyebut dirinya mengikuti akun porno di media sosial. Usai membahas hal tersebut, Ghufron mengakui juga adanya pihak yang tengah meneror dirinya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan penanganan perkara korupsi yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung murni penegakan hukum dan tidak terkait dengan politik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengakui tahun politik membuat setiap penanganan perkara korupsi dalam jumlah besar selalu dikaitkan dengan politik.

Ketut menjelaskan, misalnya saja, pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Airlangga bukanlah sesuatu yang tiba-tiba dan tanpa alasan atau tanpa proses.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang menegaskan, dirinya tidak menutup mata atas penindakan dugaan rasuah yang terjadi di Instansi Basarnas.

Diketahui, penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu polemik karena dinilai menyalahi prosedur penindakan hukum terhadap militer aktif.

Sebagai evaluasi, Yudo meminta prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI untuk terus menjalin komunikasi dan pembinaan bahwa mereka masih TNI walau seragam sudah berubah warna sesuai instansi kedinasannya.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 31 Juli 2023:

2 dari 4 halaman

1. Pasca Ungkap Kasus Suap di Basarnas, Pimpinan KPK Akui Terima Teror yang Ancam Nyawa

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan dirinya mendapatkan ancaman atau pun teror dalam beberapa hari terakhir.

Teror terjadi usai KPK mengungkap adanya tindak pidana suap di Basarnas yang diduga melibatkan Kepala Basarna Marsekal Madya Henri Alfandi.

Awalnya Ghufron membahas soal adanya pihak yang sengaja ingin membunuh karakternya dengan menyebut dirinya mengikuti akun porno di media sosial. Usai membahas hal tersebut, Ghufron mengakui juga adanya pihak yang tengah meneror dirinya.

"Akhirnya mohon masyarakat memahami pembunuhan karakter ini terjadi pada hari Jumat malam 28 Juli 2023, ketika kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WhatsApp mau pun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Senin 31 Juli 2023.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Kejagung Periksa Muhammad Lutfi hingga Airlangga Hartarto: Tak Ada Kaitan dengan Politik

Kejaksaan Agung RI menegaskan penanganan perkara korupsi yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung murni penegakan hukum dan tidak terkait dengan politik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengakui tahun politik membuat setiap penanganan perkara korupsi dalam jumlah besar selalu dikaitkan dengan politik.

"Yang jelas apa yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah murni penegakan hukum," kata Ketut seperti dilansir Antara, Minggu 30 Juli 2023.

Misalnya saja, pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap Airlangga bukanlah sesuatu yang tiba-tiba dan tanpa alasan atau tanpa proses.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasar putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terhadap perkara lima terpidana dalam kasus dugaan korupsi terkait perizinan ekspor CPO.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Panglima Minta Prajurit Berdinas di Luar Matra Pakai Seragam TNI

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan, dirinya tidak menutup mata atas penindakan dugaan rasuah yang terjadi di Instansi Basarnas.

Diketahui, penindakan yang dilkukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu polemik karena dinilai menyalahi prosedur penindakan hukum terhadap militer aktif. 

Sebagai evaluasi, Yudo meminta, prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI untuk terus menjalin komunikasi dan pembinaan bahwa mereka masih TNI walau seragam sudah berubah warna sesuai instansi kedinasannya.

Salah satunya dengan memerintahkan agar dalam seminggu harus ada pakai baju TNI untuk menjaga marwah dan kehormatan jiwa militer. 

“Tujuannya biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer. Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara,” kata Yudo seperti dikutip dari siaran pers tertulis diterima, Senin 31 Juli 2023.

 

Selengkapnya...