Liputan6.com, Jakarta Santai. Begitu cara putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menanggapi dugaan hinaan yang ditujukan Rocky Gerung kepada ayahnya.
Dia pun tak mau ambil pusing. Terkait kasar atau tidaknya ucapan yang disampaikan Rocky Gerung, Gibran menyerahkannya kepada masyarakat untuk menilai.
Baca Juga
"Ya itu dia (kasar dan tidaknya) warga aja yang menilai. Kalau saya santai. Ya tetap semuanya berkawan," tutur pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Solo itu.
Advertisement
Gibran pun juga tidak mau berkomentar lebih jauh soal dugaan penghinaan yang diucapkan pengamat politik itu terhadap Presiden Jokowi.
"Saya tidak mengikuti beritanya dan saya tidak ada tanggapan apa-apa," kata Gibran Rakabuming Raka saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi di Solo, Selasa, 1 Agustus 2023.
Gibran: Saya Belum Lihat Videonya
Terkait video yang berisi rekaman dugaan ujaran kebencian yang disampaikan dosen filsafat dari UI itu, Gibran sendiri mengaku belum sempat menontonnya.Â
"Saya belum lihat videonya. Nanti-nanti abis ini tak lihat," katanya.
Sebelumnya, akademisi Rocky Gerung menjadi sorotan setelah video singkatnya yang diunggah akun sosial media Twitter @HmfaqihA pada Minggu 30 Juli 2023 menjadi viral.
Dalam cuplikan pidato, Rocky Gerung mengkritik tajam ambisi Jokowi terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Diketahui pernyataan itu disampaikan Rocky dalam acara buruh di Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya Rocky menyebut penggunaan kata 'bajingan' yang dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi. Pernyataan tersebut belakangan menjadi polemik.
Advertisement
Mahfud Md soal Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden: Pak Jokowi Tidak Mau Mengadu
Diketahui, sejumlah pihak melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menko Polhukam Mahfud Md pun menanggapi soal laporan polisi untuk Rocky Gerung itu.
Mahfud Md mengatakan, Presiden Jokowi ataupun pihak Istana belum ada rencana menempuh jalur hukum.
Dia menjelaskan, pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan. Namun, Jokowi tak mengadukan Rocky Gerung ke polisi.
"Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu. Oleh sebab itu kita berharap, ya banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masa negara diam saja kepala negaranya dilecehkan dan sebagainya," ujarnya di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).
"Saya jawab ini delik aduan dan saya tanya lingkungan ke Istana belum ada rencana mengadukan," lanjut Mahfud Md.
Mahfud membandingkan hal serupa pernah dialami Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, SBY melaporkan Zaenal Ma'arif pada 2007 karena pernyataan yang menyebut SBY pernah menikah sebelum masuk Akademi Militer (Akmil).
"Oleh sebab itu ,saya juga sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak mau mengadu. Dulu Pak SBY dulu mengadu dan yang diadukan dihukum ya, dulu Zaenal Maarif itu Wakil Ketua DPR, Egi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses," tutur Mahfud Md.