Liputan6.com, Jakarta - Ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) diperbarui. Kini ujian lintasan angka 8 dan zig-zag resmi diganti.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menerangkan, praktik ujian SIM mulai diterapkan di seluruh di satuan wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 Agustus 2023.
"Besok pagi pelaksanaannya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga," kata Latif saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).
Advertisement
Latif menerangkan, perubahan ujian praktik SIM sebagaimana petunjuk yang diberikan langsung Kakorlantas Polri. Adapun, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test.
"Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit sehingga angkat 8 diganti jadi huruf S. Jadi manuver ke kanan manuver ke kiri sudah terakomodir di situ. Tapi tidak mengurangi rasa keselamatan," ujar dia.
Latif menerangkan, ujian lintasan yang membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Kemudian, lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Iya tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri. Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru SIM-nya," ujar dia.
Kapolri Minta Ujian SIM yang Tak Relevan Dibenahi: Lulus Bisa Main Sirkus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar tes dalam ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM yang tidak relevan untuk segera dihilangkan dan dibenahi. Dia berkelakar, jangan sampai tingkat kesulitan yang ada seolah-olah bisa membuat seseorang menjadi pemain sirkus setelah lulus ujian SIM.
"Tentunya kita ingin tahu apa yang menyebabkan, apa yang membuat kita kurang bagus. Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan, dan seterusnya. Dan tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan," tutur Listyo di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Menurut dia, jajarannya tengah berusaha melakukan perbaikan. Salah satunya soal digitalisasi administrasi dan data, dari yang tadinya masih manual. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan aplikasi yang disiapkan Polri.
"Kita akan satukan semua layanan di satu aplikasi, namanya SuperAPP. Dan khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakor (Kakorlantas Polri) tolong untuk lakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak, kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," jelas dia.
Listyo menekankan, nilai yang dicari terhadap pemohon SIM lewat ujian praktik haruslah sesuai. Tidak ketinggalan yang terpenting adalah bagaimana pengendara menghargai keselamatan para pengguna jalan, serta memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraaanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, jangan ada kesan mempersulit yang berujung pada prasangka polisi ingin penyelesaian "di bawah meja."
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan. Jadi saya minta studi banding segera, kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan. Saya kira kalau saya uji dengan tes ini, yang lulus paling 20. Bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot, langsung saya uji. Ya karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," kata Listyo disambut tawa anggota.
"Hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," tandasnya.
Advertisement