Sukses

Diduga Hendak Tawuran, 6 Pelajar SMA di Jagakarsa Diamankan Polisi

Polisi mengamankan enam pelajar SMA yang diduga hendak tawuran di TPU Kampung Kandang, Jalan Moch Kahfi I RT/RW 02/004, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan enam pelajar SMA yang diduga hendak tawuran di TPU Kampung Kandang, Jalan Moch Kahfi I RT/RW 02/004, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

"Ada enam pelajar SMA Kelas 8 sampai Kelas 10 asal Depok diamankan Bhabinkamtibmas dan saat dilakukan penggeledahan dari salah tas pelajar ditemukan membawa sebilah celurit," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Keenam pelajar tersebut langsung digiring dan dibawa ke Polsek Jagakarsa.

"Bagi kelima pelajar yang tidak terbukti membawa senjata tajam kita lakukan pembinaan langsung. Yaitu memperkenalkan olahraga 'kick boxing' untuk lebih terarah," katanya.

Multazam mengatakan, terdapat satu pelajar berinisial FR (16) Kelas 10 kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit akan diproses sesuai hukum berlaku.

"Untuk pelaku FR yang membawa sajam selain dikenakan Undang-Undang Darurat juga perlindungan anak di bawah umur, sehingga proses hukum tetap berjalan," katanya dilansir dari Antara.

2 dari 2 halaman

5 Pelajar Buat Surat Pernyataan

Sedangkan untuk kelima pelajar lainnya telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dilengkapi stempel RT dan RW tempat tinggal.

"Selain itu juga memanggil wali kelas serta pihak kelurahan sehingga bertujuan ke depannya dapat diawasi untuk tidak berbuat hal serupa lagi," kata Multazam.

Multazam menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis celurit, tiga unit motor dan lima telepon seluler (ponsel). Kemudian untuk hasil tes urine semua pelajar negatif alkohol dan narkoba.