Liputan6.com, Jakarta - Ujian teori yang diperuntukkan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan SIM A kini dinilai lebih mudah. Bukan tanpa alasan, Korlantas Polri meluncurkan buku panduan SIM A dan SIM C.
"Jadi teman-teman yang akan melaksanakan ujian sekarang bisa download atau membaca melalui perangkat keras ujian teori SIM," kata Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi di Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Firman menerangkan, buku panduan berisi beberapa macam soal yang persis akan dihadapi oleh pemohon SIM.
Advertisement
Dia mengatakan, soal-soal dilengkapi kunci jawaban, sehingga pemohon SIM yang ingin lolos ujian teori disarankan membaca buku panduan terlebih dahulu.
"Masyarakat belajar dari situ dengan semua penjelasannya. Itu ada jawaban disitu sampai kita bold di situ. Harapan kita kita berikan kesempatan mereka belajar sebelum ujian," ujar dia.
Firman menerangkan, kehadiran buku panduan SIM C sekaligus menjawab kritik dari masyarakat perihal materi ujian teori yang terkesan rahasia.
"Nggak ini kita buka sekarang, padahal nggak ada yang rahasia Aman berlalu lintas, ya itu soalnya. Semoga tidak ada lagi orang bilang, kami belum pernah belajar Pak, tiba-tiba ujian, gimana mau lulus," ujar dia.
"Nah sekarang kami hidangkan buku ujian teori SIM C dan sim A, nanti ke depan semoga SIM B1 dan B2 melalui ebook bisa dilihat di dalamnya, mulai dari pengetahuan lalu lintas sampai contoh soal," sambung dia.
Firman mengatakan, soal yang ada di buku panduan nanti bakal dipilih secara acak. Totalnya 65 soal yang minta dijawab oleh pemohon SIM ketika mengikuti ujian SIM.
"Ini pasti akan sama. Artinya kita ingin menyampaikan inilah bentuk transparansi daripada kita Korlantas bahwa tidak ada yang rahasia di lalu lintas. Bahkan seluruh masyarakat harus tahu tentang apa yang harus dikerjakan. ini dari sisi ujian teori," ujar dia.
Ujian Praktik SIM Resmi Diubah, Tidak Ada Lagi Angka 8 dan Zig-Zag
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi mengubah praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Ujian praktik SIM lintasan angka delapan dan zig-zag ditiadakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menerangkan, Korlantas Polri telah melakukan evaluasi praktik SIM yang dinilai mempersulit pemohon.
"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).
Latif menerangkan, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test.
"Ujian membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," ujar dia.
Latif menerangkan, lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Besok kita sosialisasikan pelaksanaannya," ucap dia.
Â
Advertisement