Sukses

Soal Kasus Sultan Rif’at, Mahfud Imbau Bali Tower Lakukan Pendekatan Kekeluargaan

Mahfud mengatakan, PT Bali Towerindo sebagai pihak yang 'bertanggungjawab' seharusnya mengutamakan pendekatan kekeluargaan, ketimbang berbicara formalitas uang dan hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menyarankan persoalan antara Sultan Rif'at Alfatih (20) dengan PT Bali Towerindo diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu disampaikan Mahfud usai membesuk Sultan Rif'at Alfatih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (4/8/2023).

Diketahui, PT Bali Towerindo merupakan pemilik kabel  fiber optik yang menjuntai di Jakarta Selatan hingga mengakibatkan Sultan Rif'at Alfatih celaka.

"Yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, PT Bali Towerindo sebagai pihak yang 'bertanggungjawab' seharusnya mengutamakan pendekatan kekeluargaan, ketimbang berbicara formalitas uang, hukum, keadilan dan sebagainya.

"Yang penting ini dulu nih, nomor satu sembuh, yang kedua pihak yang "bertanggungjawab" Bali Towerindo, supaya melakukan pendekatan yang lebih indonesiawi, dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif dan sebagainya. Selesaikan baik baik, insyaallah saya optimis," ujar dia.

"Kalau hukum kan, hukum itu kan mengakhiri konflik sebenernya. Kalau sampe ke pengadilan atau berperkara itu kan karena konfliknya tidak selesai dengan cara baik baik, sehingga harus lembaga pengadilan yang mengurus," sambung dia.

2 dari 2 halaman

Dengar Permintaan Keluarga Sultan

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan, ia telah mendengar permitaan dari pihak keluarga. Menurutnya, mereka juga punya pemahaman sama terkait persoalan ini, yakni penyelsaian secara baik-baik sebagai sesama manusia, sebagai sesama warga negara.

"Menurut saya memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi dan kekeluargaan," ujar dia.