Sukses

Menkominfo Budi Arie Bakal Umumkan Dirut BAKTI Kominfo Pekan Depan

Budi mengatakan, ketiga kandidat itu sudah diwawancara olehnya. Dia menyebut, tiga nama itu bisa dilihat langsung di laman resmi Kemenkominfo.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) yang baru akan dipilih pada pekan depan. Dari tiga kandidat calon Dirut BAKTI, akan ada 1 yang dipilih oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

"Sebentar lagi dipilih sih minggu depan, tunggu aja, diputusin," kata Budi Arie Setiadi kepada wartawan, dikutip Minggu (6/8/2023).

Budi mengatakan, ketiga kandidat itu sudah diwawancara olehnya. Dia menyebut, tiga nama itu bisa dilihat langsung di laman resmi Kemenkominfo.

"Sudah kita wawancara semua kandidatnya. Minggu depan diputusin," ucapnya.

Dilihat dari situs Kominfo, berdasarkan hasil penilaian akhir Panitia Seleksi pada seleksi terbuka Jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), 3 (tiga) besar nama peserta yang lulus sebagai Calon Direktur Utama BAKTI ialah Ade Dimijanty, Fadhilah Mathar dan Kustanto.

Adapun Direktur Utama BAKTI sebelumnya dijabat oleh Anang Ahmad Latif yang terlibat kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Pada persidangan di Tipikor PN Jakarta Pusat pada, Kamis (3/8) terungkap bahwa terdakwa perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, Anang Ahmad Latif memerintahkan anak buah memenangkan tiga konsorsium agar mendapatkan proyek BTS. Proses pemenangan tiga konsorsium itu dilakukan ilegal.

Hal itu terungkap usai Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI sekaligus kepala Kelompok Pekerja (Pokja), Gumala Warman dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara BTS.

Dengan terdakwa eks Menkominfo Jhonny G Plate, eks Dirut utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Ahmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

 

2 dari 2 halaman

Lelang Seharusnya Online

Semulanya Gumala menjelaskan bahwa dalam proses pelelangan proyek BTS tidak dilakukan secara online. Di mana para konsorsium telah dipilih dengan menyerahkan dokumen secara manual alias fisik.

"Jadi tim, Pokja menerima dokumen dengan waktu yang kita tentukan," kata Gumala di ruang sidang Tipikor PN Jakarta Pusat, Kamis 2 Juli 2023.

Sejatinya, untuk pelelangan barang dan jasa dalam proyek BTS 4G haruslah dilakukan secara online untuk menjaga prinsip persaingan usaha.

Namun pihak BAKTI yang mendapatkan kucuran dana dari Kominfo sekaligus pihak melakukan pelelangan justru melenceng dari tugasnya. Dalam hal ini melakukan lelang secara ilegal.

Gumala menyebut langkah itu atas perintah dari atasannya, Anang dengan alasan sistem.

Namun Ketua Pokja itu bersikukuh bahwa pengadaan BTS 4G di BAKTI telah menerapkan sistem elektronik. Dia beralasan dasar hal itu mengacu pada Peraturan Direktur Utama (Perdirut) nomor 7 tahun 2020, dimana pemenang tender baru diumumkan secara online.

"Memang online hanya kita terapkan untuk tender. Perkualifikasi tidak mengharuskan dengan elektronik," kata Gumala.

Singkat cerita setelah tahap prakualifikasi itu telah lolos dan ditetapkan sebagai tiga konsorsium pada paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BTS 4G Bakti Kominfo.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com