Sukses

Soal Usia Minimal Capres-Cawapres, PAN Dukung Apa pun Keputusan MK

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan, partainya mendukung penuh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi syarat batas usia capres-cawapres.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan, partainya mendukung penuh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi syarat batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (capres-cawapres) di Pemilu 2024.

"PAN akan mengembalikan kepada keputusan MK, karena keputusan MK final dan mengikat apa pun yang diputuskan oleh MK akan dipatuhi oleh PAN," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mulyadi kepada wartawan di DPP PAN, Senin, (7/8/2023).

Viva mengatakan, batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden bukan hal yang penting atau krusial. Menurut dia, hal terpenting yang harusmya menjadi sorotan, yakni soal kompetensi dan visi kepemimpinan.

"Pembahasan pada usia dalam pansus RUU Pemilu di mana saya ikut di dalamnya, tidak krusial karena sebagian besar fraksi menyatakan kalau kemudian diubah dari 35 tahun menjadi 40 tahun pertimbangannya dari sisi akademis," ucapnya.

"Karena pertimbangannya PAN melihat soal usia itu bukan krusial, yang krusial itu adalah satu integritas, dua kompetensi, tiga visi leadership. Itu yang penting dibanding soal usia," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Jokowi Angkat Bicara

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal dugaan gugatan usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk meloloskan putranya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Jokowi meminta semua pihak tak menduga-duga. "Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai," tegas Jokowi di Pasar Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 4 Agustus 2023.

Jokowi menegaskan tak akan mengintervensi uji materi terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi menyebut bahwa hal tersebut merupakan urusan lembaga yudikatif. "Saya enggak mengintervensi, itu urusan yudikatif," tegas Jokowi lagi.