Sukses

Angelina Embun, Kakak Mario Dandy Dicecar KPK Soal Aset Mewah Keluarga Rafael Alun

Angelina Embun, kakak Mario Dandy diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan TPPU yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Angelina Embun Prasasya, kakak dari Mario Dandy Satriyo pada Senin, 7 Agutus 2023. Angelina dicecar soal kepemilikan aset sang ayah Rafael Alun Trisambodo dan aset-aset mewah lainnya yang dimiliki keluarga tersebut.

Angelina diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya, Rafael Alun.

"Angelina Embun Prasasya (wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah dari tersangka RAT (Rafael) dan keluarga," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Di hari yang sama, tim penyidik KPK juga memeriksa wiraswasta Baswara Nugroho Sunarto. Terhadap Baswara, tim penyidik mendalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan Rafael Alun yang turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah.

Sementara terhadap Arifin Wongsoatmojo yang juga wiraswata, tim penyidik mencecar soal penerimaan uang Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RAT atas kepemilikan aset yang dibeli dari berbagai penerimaan gratifikasi," kata Ali.

KPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Berkas penyidikan ayah Mario Dandy Satriyo itu sudah diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum.

"Hari ini (31/7) telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka RAT," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (32/7/2023).

 

2 dari 3 halaman

Penyidikan Kasus Gratifikasi Rafael Alun Rampung

Ali mengatakan, tim penyidik KPK baru merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. Sementara untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih berjalan.

"Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap untuk saat ini adalah dugaan penerimaan gratifikasi, sedangkan untuk pemberkasan perkara dugaan TPPU masih berproses untuk melengkapi alat buktinya," kata Ali.

Ali mengatakan, Rafael Alun masih akan tetap ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari hingga 19 Agustus 2023. "Tim jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," kata Ali.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan di DJP Kemenkeu. KPK juga menjerat Rafael Alun dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

3 dari 3 halaman

Diduga Terima Gratifikasi Rp1,3 Miliar

Terkait graitifikasi, Rafael diduga menerima USD 90 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya. Kasus ini bermula saat Rafael diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

"Dengan jabatannya tersebut diduga RAT (Rafael Alun) menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Firli mengatakan, Rafael juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu diantaranya PT Artha Mega Ekadhana (PT AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengatakan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Menurut Firli setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

"Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar US$ 90 ribu yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan," kata Firli.

Video Terkini