Liputan6.com, Jakarta - Dugaan lokasi persembunyian buron Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Harun Masiku dikemukakan Polri. Harun Masiku diduga masih bersembungi di Tanah Air, bukan di luar negeri seperti rumor yang beredar sebelumnya.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor yang beredar seperti itu (Harun di Kamboja) ya, kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti di Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.
Baca Juga
Menurut Irjen Krishna Murti, Harun Masiku sempat keluar Indonesia dan kembali masuk satu hari kemudian pada 17 Januari 2020 atau sebelum diterbitkannya surat Red Notice (Peringatan Internasional) atas nama Harun Masiku. Sementara, lembaga antirasuah itu mengumumkan penetapan Harun Masiku sebagai buronan KPK pada 21 Januari 2020.
Advertisement
"16 Januari dia (Harun Masiku) keluar 2020, dia keluar, besoknya balik ke RI. Red Notice keluar tanggal 30 Juni 2021. Dia keluar masuk sebelum Red Notice diterbitkan." Kadiv Hubinter Polri itu menjelaskan.
Bukan hanya itu. Polri memastikan buron kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, belum mengganti status kewarganegaraannya. Polisi meyakini, eks calon anggota legislatif atau caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).
"Yang bersangkutan belum (mengubah kewarganegaraan), ada yang lain (buronan lain) berganti kewarganegaraan dan berganti nama," kata Irjen Krishna Murti.
Berdasarkan informasi Polri, Harun Masiku diduga masih berada di Tanah Air. Bagaimana ragam tanggapan buron KPK itu disebut masih bersembunyi di Indonesia? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Polri Sebut Harun Masiku Masih Sembunyi di Indonesia
Advertisement