Liputan6.com, Jakarta - Ketua Desk Regional Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana mengatakan, terdapat dua hal penting yang dibahas Komite Organisasi dalam rangkaian Sidang Umum ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Jakarta.
Di antaranya yakni soal pembentukan task force yang akan mengawal digital law library untuk AIPA.
“Bersama komite organisasi, kami baru selesai membahas mengenai dibentuknya task force yang akan mengawal digital law library untuk AIPA ini. Kedua, Karena banyak negara yang ingin menjadi observer di AIPA. Kita harus membuat adanya satu rumusan atau mekanisme yang jelas untuk menerima negara lain menjadi observer,” kata Putu dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Advertisement
Menurut anggota Komisi VI DPR ini, kawasan ASEAN adalah kawasan yang betul-betul menjadi magnet dan menjadi daya tarik utama dari kekuatan-kekuatan besar di seluruh dunia.
"Tentu banyak sekali negara-negara yang ingin engage dan terlibat disini (AIPA) untuk masuk dan mendapatkan mempengaruhi kebijakannya di negara-negara ASEAN. Kita tidak perlu khawatir, yang terpenting bagaimana negara-negara ASEAN solid, memiliki satu komitmen unity dalam mengawal segala kepentingan bersama," ucapnya
ASEAN centrality, ASEAN unity, dan solidity menjadi satu komitmen. Jadi kalo perlu sekarang kita jangan hanya menunggu. Sekjen bersama dengan seluruh anggota AIPA harus bergerak untuk 'menjemput bola',” sambung Putu.
AIPA Punya 20 Observer
Saat ini, AIPA memiliki 20 observer tapi dari 20 observer negara parlemen-parlemen ini yang hadir Sidang Umum ke-44 AIPA hanya 14 negara di Indonesia, dan 6 negara yang absen saat ini.
“Kami di Komite Organisasi, saya memimpin sidangnya menjadi chair. Itu kami menyetujui penambahan tiga observer lagi, yaitu tiga parlemen negara yakni Kuba, Turki, Armenia. Dari 20 negara observer, sekarang sudah menjadi 23 negara. Kita harapkan kehadiran mereka atau kontribusi mereka dengan tujuan untuk mengawal keamanan dan perdamaian di kawasan ASEAN,” ungkapnya.
Hal lainnya, Putu mengatakan ada sebuah resolusi yang memberikan posisi parlemen itu awalnya hanya sebuah forum biasa tapi saat ini sudah menjadikan komite khusus parlemen muda.
Menurutnya, draf resolusi sudah berhasil mengadopsi atau mengapprove bahwa Young Parliamentary atau parlemen muda sudah menjadi komite khusus di AIPA ini.
“Memang dijelaskan yang dimaksud dengan parlemen muda adalah pertama minimal delegasi satu orang harus usianya di bawah 45 tahun, dan jika ada 3 delegasi, maka 2 delegasi boleh melampaui umur 45 tahun. Tapi jika parlemen negara tersebut memiliki parlemen muda, tentu mereka bisa lebih maksimal di dalam pertemuan forum-forum pemuda tersebut,” kata Putu.
Advertisement
Apresiasi Ketua DPR RI
Lebih lanjut, Putu mengatakan, ada satu draf resolusi lainnya, bahwa seluruh peserta baik anggota AIPA maupun observer memberikan apresiasi kepada Presiden dan Chair daripada Sidang Umum ke-44 AIPA.
Bahkan, kata dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
“Tentu, ini suatu hal yang membanggakan. Karena apa? Karena memang parlemen Indonesia dalam isu kesetaraan gender juga menghadirkan Pimpinan Parlemen atau Ketua DPR dari perempuan. Memang ini justru menjadi kekuatan kita, karena kita sudah memiliki ketua parlemen perempuan yang memang isu kesetaraan gender ini menjadi isu utama pembahasan baik tingkat asean maupun tingkat global,” pungkasnya.