Liputan6.com, Jakarta Pengacara mahasiswa yang terjerat kabel fiber optik, Sultan Rif'at Alfatih, Tegar Putuhena, menyebut ada tiga kamera CCTV terpasang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Kamera CCTV disebut merekam kejadian Sultan Rif'at Alfatih (20) yang terjerat kabel fiber optik pada pukul 22.00 WIB, 5 Januari 2023.
Hal itu disampaikan Tegar usai membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).Â
"Kami juga tadi minta ke penyidik dan kami sampaikan juga di lokasi kejadian tanggal 5 Januari itu ada tiga CCTV yang terpasang, tiga cctv itu miliknya Bali Tower silakan nanti polisi yang meminta itu untuk dibuka," kata dia, Rabu.
Advertisement
"Karena kalau itu dibuka akan terlihat jelas akan terlihat jelas peristiwanya seperti apa, akan terlihat jelas juga sejak kapan kabel itu menjuntai ke bawah," sambung dia.
Tegar menerangkan, pihaknya sejak awal telah menduga ada kelalaian yang terjadi sehingga menyebabkan Sultan Rif'at Alfatih mengalami luka berat. Hal itu diperkuat dengan keterangan saksi mata. Dijelaskan, bahwa kabel fiber optik turun ke bawah dan tiang sudah mulai miring sejak dua hari sebelum kejadian.
"Dan tidak ada proses perbaikan yang dilakukan oleh PT Bali Tower, dibiarkan saja, baru nanti setelah itu putus ada sinyal yang terkirim ke Bali Tower yang dilakukan Bali Tower hanya mengirim petugas, datang dan memperbaiki," ujar dia.
Â
Minta Kepolisian Ungkap Fakta Sesungguhnya
Namun, PT Bali Tower mengklaim tidak ada kelalaian, Atas dasar itu, pihak keluarga akhirnya meminta kepolisian untuk menyelidiki guna menemukan fakta-fakta sesungguhnya.
"Supaya tidak ada lagi klaim ngalor-ngidul atau cerita yang dikarang-karang dalam bentuk video tiga dimensi, video animasi seolah ada truk yang lewat sebelum kabel turun ke jalan," ujar dia.
Selain itu, Tegar menambahkan, masalah kabel semarut sudah saat mendapat perhatikan serius semua pihak.Â
"Kenapa? Ini mengancam nyawa kita semua nyawa orang-orang yang ada di jalan. Dan pihak kepolisian harus turun tangan memberikan teguran ya dan tindakan kepada pihak-pihak pemilik dan penyedia kabel itu supaya tidak sembarangan lagi membangun instalasi mereka dijalan harus diperhatikan soal keselamatan warga," ucap dia.
Advertisement