Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim tak memiliki hambatan dalam mencari dana menemukan para buronan kasus korupsi, termasuk mantan calon anggota legistalif (caleg) PDIP Harun Masiku. KPK menyebut Harun Masiku hanya belum ditemukan keberadaannya.
"Yang pasti tidak ada hambatan atau pun kesulitan, ya di dalam pencarian DPO saat ini. Tetapi, karena memang belum ketemu, kan begitu, ya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga
Ali memastikan ada upaya yang dilakukan KPK dalam menemukan dan menyeret penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu. Salah satu upaya yang dilakukan yakni bekerja sama dengan aparat penegak hukum negara lain.
Advertisement
"Apakah ada upaya dari KPK, ya, pastinya ada, kami pastikan itu. Kalau kemudian kami diam, kami tidak mencarinya sampai negeri tetangga, ke luar negeri, dan kami juga masuk ke wilayah itu tentu sesuai pengetahuan dari otoritas penegak hukum di sana," kata Ali.
"Kami dibantu di sana untuk mencari, masuk ke wilayah-wilayah dalam rangka pencarian tersangka Harun Masiku itu, ternyata kemudian memang belum ditemukan keberadaannya," Ali menambahkan.
Terkait dengan keberadaan Harun Masiku yang ternyata ada di dalam negeri, Ali mengaku baru mengetahuinya dari pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti. Ali mengaku dalam pencarian buronan pihaknya selalu bekerja sama dengan Polri.
"Termasuk informasi terbaru, terakhir dari Hubinter, tentu kami nanti akan terus telusuri lebih lanjut informasi tersebut. Tentu nanti ke depan kami fokuskan pencarian di dalam negeri, kalau memang betul bahwa yang bersangkutan kemudian telah melintas ke dalam negeri," kata Ali.
Sementara, Ali menyebut beberapa waktu lalu justru pihaknya mendengar informasi Harun Masiku berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja. Namun rupanya tim penindakan tak menemukan keberadaan Harun di Kamboja.
"Nah, informasi yang beberapa waktu, beberapa bulan yang lalu itu kami peroleh dia memang berada di luar negeri itu, sehingga tim kami, tim KPK langsung datang ke sana, beberapa orang, berkoordinasi dengan pihak otoritas di sana, langsung melakukan pencarian di beberapa lokasi, ternyata memang keberadaannya tidak ditemukaan," kata Ali Fikri menandaskan.
Â
Polri Pastikan Harun Masiku Belum Ganti Kewarganegaraan
Sebelumnya, Polri memastikan buron kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, belum mengganti status kewarganegaraannya. Polisi meyakini, eks caleg PDIP itu masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).
"Yang bersangkutan belum (merubah kewarganegaraan), ada yang lain (buronan lain) berganti kewarganegaraan dan berganti nama," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, saat jumpa pers Senin (7/8/2023).
Menurut dia, potensi setiap buronan mengganti kewarganegaraan mungkin saja terjadi. Hal ini dilakukan, tentunya, untuk menghindari proses hukum di Indonesia.
"Pertanyaan, apakah memungkinkan yang bersangkutan ada di luar negeri? Bisa saja, apabila yang bersangkutan merubah identitas, merubah data dan lain sebagainya. Nah itu juga menjadi konsern yang kami jelaskan kepada KPK," ujar Krishna.
Dia menjelaskan, ada langkah-langkah teknis untuk mengejar buron di luar negeri. Namun, langkah-langkah itu tidak dapat diungkap ke publik.
"Ada langkah-langkah teknis lanjutan untuk mengejar buruan buruan tersebut. Yang tentunya tidak bisa kami sampaikan kepada publik karena itu bersifat teknis penyelidikan dan penyidikan," tambah dia.
Dia meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia. Berdasarkan data terakhir, Harun melakukan perjalanan dari Singapura ke Indonesia pada 16-17 Januari 2020 silam atau sembilan hari sejak ditetapkan tersangka KPK 8 Januari 2020.
"Segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," kata dia.
Advertisement