Liputan6.com, Jakarta Motivator Mario Teguh mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (9/8/2023). Kedatanganya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor.
Dalam kasus ini, Mario Teguh melaporkan balik seorang pengusaha bernama Sunyoto Indra Prayitno terkait kasus pencemaran nama baik.
"Hari ini Pak Mario menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor," kata penasihat hukum Mario, Willy Lesmana Putra, di Polda Metro Jaya.
Advertisement
Willy menerangkan, kliennya diberondong 17 pertanyaan seputar materi yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Willy membantah kliennya melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp5 miliar.
Pernyataan ini sekaligus menepis tudingan dari kubu Sunyoto Indra Prayitno melalui penasihat hukumnya, Djamaludin, yang lebih dahulu melaporkan Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto Teguh berkenaan dugaan penipuan kerja sama produk skincare.
Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
"Justru kita bantah. Makanya biar instrumen hukum yang bicara, bukan opini. Pertama, (kita tegaskan) tidak ada kaitan sama sekali dengan Mario Teguh. Kedua, nilainya juga tidak seperti yang mereka ucapkan," kata Willy.
Willy mengeklaim, Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, yang justru telah dirugikan. Sebab, kubu Sunyoto Indra Prayitno telah memutus perjanjian kerja sama secara sepihak dalam kerja sama produk skincare.
Selain itu, kata Willy, kubu Sunyoto Indra Prayitno juga tidak membayar kewajiban secara penuh kepada kliennya.
Padahal, kliennya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan perjanjian. Sebagaimana dalam perjanjian, nominal yang harus diterima oleh kliennya sebesar Rp5 miliar.
"Mario sudah bekerja tentu ada prestasi yang mesti diterima. Nah ketika pekerjaan sudah berjalan, tiba-tiba diputus sepihak. Tentu ada konsekuensinya di mana salah satunya mereka tetap membayar kewajibanya. Sementara yang baru dibayarkan baru Rp1,6 miliar," ucap Willy.
Sementara itu, Mario Teguh mengeklaim kasus ini tidak bisa dibawa ke ranah hukum seandainya kubu pengusaha skincare itu menunjukkan Memorandum of Understanding (MoU) ke kepolisian.
"MoU ini dihentikkan di tengah jalan. Jadi otomatis segala sesuatunya terhenti, tetapi semua pekerjaan yang direncanakan dari awal sudah selesai. Jadi kalau ada MoU itu jelas sekali ini tidak ada pidananya," ucap Mario Teguh.
Mario Teguh dan Istrinya Dipolisikan Pengusaha Skincare
Sebelumnya, motivator Indonesia Maryono Teguh atau akrab disapa Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan dugaan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar oleh pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Atas terlapor Mario yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Sunyoto, Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Menurutnya, dasar laporan yang ditujukan kepada Mario Teguh lantaran kliennya yang telah mengeluarkan uang untuk mengontrak sang motivator tersebut untuk mempromosikan produk skincare miliknya.
Namun seiring berjalannya waktu, klaim Djamaluddin, Mario Teguh tidak menepati janjinya. Hal itu lantas membuat kliennya merugi sampai Rp5 miliar.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami, dan itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar sekitar Rp5 miliar," ujar Djamaluddin.
Dalam laporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto dengan alasan diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilayangkan ke polisi.
"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," kata dia.
"Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" tambahnya.
Advertisement