Sukses

Darmawan: PLN Kedepankan Prinsip Fairness dalam Bekerja Sama dengan Semua Pihak

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa PLN mengedepankan prinsip fairness dan tingkat pengembalian investasi dalam bekerja sama dengan semua pihak.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa PLN mengedepankan prinsip fairness dan tingkat pengembalian investasi dalam bekerja sama dengan semua pihak.

"Dua prinsip tersebut diterapkan PLN untuk menarik minat para investor agar akses listrik untuk seluruh masyarakat bisa dieksekusi dengan cepat,” tegasnya saat menjadi panelis diskusi bertajuk ‘Corporate Renewable Procurement: Power Purchase Agreement’ yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB (SBM ITB), Kamis (10/8/2023).

Darmawan juga menjelaskan bahwa kunci penting dalam keberlanjutan investasi, khususnya di sektor ketenagalistrikan adalah kontrak kerja sama atau Power Purchase Agreement (PPA). Untuk itu, PLN bersama mitra selalu memetakan rencana kerja yang reliable dan juga mitigasi risiko, sehingga dalam pelaksanaan pengembangan sektor kelistrikan mampu mendorong iklim investasi yang menarik bagi para investor.

“PLN memegang peranan penting dalam menjalankan agenda transisi energi. Pembangunan pembangkit EBT yang makin digenjot, penguatan jaringan distribusi dan transmisi serta langkah dekarbonisasi merupakan serangkaian proyek transisi energi yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak,” jelasnya.

Darmawan juga menyatakan bahwa PLN sangat terbuka dalam peluang kerja sama baik teknologi, finansial maupun kerja sama pembangunan infrastruktur. Semua kerja sama yang dijalankan PLN tersebut mengusung prinsip keberlanjutan serta mendorong perekonomian nasional.

2 dari 2 halaman

Kunci Keberhasilan Sebuah Proyek

Sahala Simanjutak dari Supreme Energy menyebut bahwa keberhasilan sebuah proyek maupun rencana investasi sangat bergantung pada kerja sama yang kuat. Menurutnya, lewat PPA menjadi kunci apakah proyek bisa berjalan atau tidak.

"Salah satu key project dari project financing itu adalah kontrak pekerjaan, karena kontrak adalah producing konteks yang menjadi perhatian buat investor juga menjadi perhatian buat para pihak financer," sebutnya.

Sahala juga mengatakan bahwa kontrak kerja sama harus bisa memberikan kepastian kepada para pengembang dan penyokong dana proyek sehingga merasa nyaman untuk memberikan investasinya kepada pengembang.

"Saat ini PLN sudah menerapkan skema kontrak kerja sama yang menarik dan mampu mengakomodir kebutuhan para investor untuk bersama mengembangkan kelistrikan nasional," katanya.

"Saya rasa untuk PPA yang ada sekarang sudah mengakomodir hal–hal yang menjadi concern dari pihak pengembang dan pihak lenders. Ke depannya kontrak yang ditandatangi PLN dengan pengembang swasta itu terus bankable dan terus dapat melanjutkan investasinya di Indonesia," jelas Sahala.

 

(*)