Sukses

Dirlantas Polda Metro Akui Kemacetan di Jabodetabek Sudah Tak Ideal, Indeksnya Capai 53 Persen

Direktorat Satuan Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan kemacetan di Jabodetabek terus meningkat. Sehingga, untuk saat ini tidak dalam kondisi yang ideal.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan kemacetan di Jabodetabek terus meningkat. Sehingga, untuk saat ini tidak dalam kondisi yang ideal.

Berdasarkan indeks kemacetan, kondisi ideal di Jabodetabek harusnya berada pada angka 35 persen. Namun, saat ini angka tersebut sudah lebih dari 50 persen.

"Ya memang, kemarin kalau enggak salah kalau diukur, coba dilihat badan statistik, kita indeksnya sudah di angka 53," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Sabtu (12/8/2023).

"Kalau ideal kan, coba liat pada saat Covid, itungannya 35. Ya kan begitu. Karena memang aktivitas ini. Jadi jangan sampai memang harapannya jangan sampai lebih dari pada 50 persen," sambungnya.

Untuk itu, pihaknya telah mengajukan solusi yakni aturan jam kerja yang dilakukan dengan system shift. Namun, aturan itu hingga kini masih menunggu dari keputusan Gubernur DKI Jakarta.

"Ya ini masih menunggu keputusan dari bapak gubernur. Tetapi, untuk saat ini yang paling sangat kita bisa laksanakan adalah penempatan seluruh anggota di titik-titik rawan," ujarnya.

Sebelumnya, ramai unggahan di media sosial soal keluhan warganet atas kondisi macetnya jalanan di Ibu Kota. Terlebih, ketika jam berangkat maupun pulang kerja pemandangan roda dua hingga empat saling mengantre dan maju perlahan di jalanan.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membeberkan salah satu faktor penyebab kemacetan di Jakarta. Karena transisi aktivitas masyarakat yang meningkat setelah Covid-19 dinyatakan endemi.

"Ya tentunya kan aktivitas masyarakat semakin tinggi, apalagi setelah pandemi, ini sudah dinyatakan sebagai endemi tentunya aktivitas masyarakat untuk berproduktivitas kan sangat tinggi," kata Latif kepada wartawan, Sabtu 11 Februari 2023.

2 dari 2 halaman

Hukum Kausalitas

Latif mengatakan, kondisi ini telah menjadi hukum kausalitas sebab akibat. Ketika aktivitas masyarakat kembali normal tanpa ada pembatasan, akibatnya kondisi mobilitas pun secara otomatis meningkat.

"Aktivitas tinggi, tentunya akan meningkatkan daripada perekonomian.Tetapi ya resikonya memang volume kendaraan akan semakin banyak di jalan," jelasnya.

Sebagaimana data dari indeks kemacetan di DKI Jakarta berada di angkat 48 persen di akhir 2022. Angka itu naik drastis dari tahun 2020 yang berada di angka 34 persen, saat awal pandemi Covid-19. Sementara pada sebelum Covid-19, 2019 kemacetan tertinggi mencapai angka 53 persen.

"Tentunya kalau hitungan kemarin, di Desember kita indeks nya sudah di angka 48 persen. Kalau dulu di tahun 2019 indeks nya 53 persen, 2019 sebelum covid. Pasca covid 2020 itu di angka indeksnya 34 persen, mulai naik di tahun 2022 di angka 48 persen," ujarnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com