Sukses

22 Anggota TNI Diperiksa Buntut Insiden Penggerudukan Polrestabes Medan

Rico menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Sehingga, belum diketahui hasil dari pemeriksaan atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagia Julyanto mengatakan, saat ini anggota TNI yang menggeruduk Polrestabes Medan bertambah sebanyak sembilan. Hingga, saat ini total sebanyak 22 orang dari sebelumnya 13 anggota TNI.

"Jumlahnya 22 orang," kata Rico saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (12/8/2023).

Rico menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Sehingga, belum diketahui hasil dari pemeriksaan atas peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial.

"Masih pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah resmi melimpahkan kasus Mayor Dedi Hasibuan kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Mayor Dedi diketahui menggeruduk Polrestabes Medan bersama dengan beberapa anggota TNI lainnya beberapa waktu lalu, terkait penangguhan penahanan terhadap ARH yang merupakan tersangka terkait kasus pemalsuan tanda tangan terkait pengurusan sertifikat tanah.

"Sudah mulai hari ini (dilimpahkan ke Puspomad)," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dihubungi merdeka.com, Jumat 11 Agustus 2023.

Dengan telah dilimpahkan ke Puspomad, pihaknya sudah mulai melakukan proses penyelidikan terhadap kasus Mayor Dedi. "Mulai dilakukan proses penyelidikan oleh Puspomad," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.

"Masih pemeriksaan (13 orang anggota TNI)," ujar Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagia Julyanto.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kasus

Diberitakan sebelumnya, Puluhan anggota TNI yang dipimpin oleh penasihat hukum dari Kumdam I Bukit Barisan yakni Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangannya itu disebut untuk meminta penangguhan ARH.

ARH merupakan warga sipil sekaligus kerabat dari Dedi. ARH pun dibebaskan usai puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan.

Video kedatangan puluhan TNI ke Polrestabes Medan itu viral di media sosial. Dalam video itu juga terlihat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, dikelilingi oleh prajurit TNI berseragam lengkap sedang beradu argumen dengan Dedi.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com